TTP Guru Tahun 2016 Rupanya Tertahan di Bendahara Umum Daerah

TTP Guru Tahun 2016 Rupanya Tertahan di Bendahara Umum Daerah - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul TTP Guru Tahun 2016 Rupanya Tertahan di Bendahara Umum Daerah, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : TTP Guru Tahun 2016 Rupanya Tertahan di Bendahara Umum Daerah
link : TTP Guru Tahun 2016 Rupanya Tertahan di Bendahara Umum Daerah

Baca juga


    TTP Guru Tahun 2016 Rupanya Tertahan di Bendahara Umum Daerah

    Ilustrasi
    Nias Utara, - Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) Guru Tahun 2016 belum bisa dibayarkan karena masih tertahan di Bendahara Umum Daerah. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Nias Utara, saat menghubungi wartanias melalui telpon selulernya (Jumat,3/2/2017).

    Andozisokhi Gea Menjelaskan penyaluran TTP Guru terkendala akibat saat pengajuan pada tahun 2015 untuk penyaluran tahun Anggaran 2016 Estimasinya sangat kecil, sehingga TTP Guru tahun 2016 tidak tertampung dan kembali di ajukan permohonan TTP Guru  di Kementrian Pendidikan pada tahun 2016.

    Masih dijelaskannya, TTP Guru di Kabupaten Nias Utara sudah ada sebesar 1,9 Milyar Rupiah yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementrian Pendidikan dan sampai sekarang Dana tersebut masih berada di Bendahara Umum Daerah.

    "Menurut BPKAD Kabupaten Nias Utara kemarin, tidak bisa disalurkan dikarenakan belum ada Perpres tentang dana tersebut. Setelah kami mempertanyakan di Kementrian Pendidikan Perpres tentang TTP Guru ini tidak ada lagi karena Dana itu hanya berupa Dana Tambahan."ujarnya.

    Meski sempat terkendala pembayarannya, karena berbeda pemahaman aturan terkait dana TTP tersebut. Adrianus menjamin bahwa Dana tersebut telah di masukan pada Anggaran tahun 2017, Sehingga TTP Guru untuk Anggaran 2016 akan disalurkan apabila Dana Daerah Anggaran 2017 sudah bisa dicairkan.

    "Dana TTP Guru di Kabupaten Nias Utara tahun anggaran 2016 bukan berarti dihilangkan, Ketika Dana Daerah nanti tahun 2017 ini tersalur maka TTP Guru juga akan tersalur,"tegasnya.

    Diberitakan sebelumnya, sejumlah guru bertanya-tanya akibat belum dibayarkannya TTP Tahun 2016, padahal saat ini telah memasuki bulan Februari 2017. Ketika coba dikonfirmasi hal itu kepada Plt. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Nias Utara, Kornelius Zalukhu selama 2 hari berturut-turut, wartanias hanya diberikan jawaban yang sama.

    "Saya lagi banyak kerjaan, maaf saya sibuk," ucap Kornelius singkat, Kamis ( 2/2/2017). (haogô zega)


    Demikianlah Artikel TTP Guru Tahun 2016 Rupanya Tertahan di Bendahara Umum Daerah

    Sekianlah artikel TTP Guru Tahun 2016 Rupanya Tertahan di Bendahara Umum Daerah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel TTP Guru Tahun 2016 Rupanya Tertahan di Bendahara Umum Daerah dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2017/02/ttp-guru-tahun-2016-rupanya-tertahan-di_5.html

    Related Posts :