Dana Desa di Halmahera Selatan Belum Disalurkan

Dana Desa di Halmahera Selatan Belum Disalurkan - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Dana Desa di Halmahera Selatan Belum Disalurkan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Dana Desa di Halmahera Selatan Belum Disalurkan
link : Dana Desa di Halmahera Selatan Belum Disalurkan

Baca juga


    Dana Desa di Halmahera Selatan Belum Disalurkan

    BERITA MALUKU. Dana Desa (DD) dan Dana Alokasi Desa (ADD) tahun 2017 untuk 249 desa di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara (Malut) sebesar Rp250 miliar belum disalurkan pemerintah kabupaten setempat ke masing-masing desa.

    Sekretaris Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BMPD) Halmahera Selatan Dahrun Kasuba ketika dihubungi dari Ternate, Sabtu (18/3/2017) mengatakan belum disalurkannya DD dan ADD tahun 2017 tersebut karena BPMD masih menunggu persyaratan yang harus dipenuhi masing-masing desa, di antaranya Rencana Pembangunan Menengah Desa (RPMJDes) dan Anggaran Belanja dan Pendapatan Desa (APBDes).

    Ke-249 desa di Halmahera Selatan kini tengah menyelesaikannya dan diharapkan paling lambat akhir Maret ini sudah setor ke BPMD untuk evaluasi bersama Bappeda setempat sehingga paling lambat awal April 2017 seluruh DD dan ADD tahun 2017 sudah bisa disalurkan.

    Menurut Dahurn Kasuba, lemahnya sumber daya manusia yang ada di desa menjadi salah satu penyebab agak terlambatnya penyelesaian pembuatan RPMDes dan APBDes, tetapi dengan adanya pendamping desa diharapkan kelemahan sumber daya manusia itu bisa teratasi.

    Apalagi BMPD Halmahera Selatan selama ini juga terus melakukan peningkatan kualitas aparat desa melalui kegiatan pelatihan dan studi banding ke daerah lainnya, seperti di Pulau Jawa untuk melihat desa setempat dalam pengelolaan DD dan ADD.

    Keberadaan DD dan ADD di Halmahera Selatan pada tahun 2015 dan 2016, kata Dahrun Kasuba, memberi kontribusi besar bagi kemajuan 249 desa di kabupaten itu, khususnya dari segi pembangunan infrastruktur desa dan pemberdayaan masyarakat setempat.

    Dari segi pembangunan infrastruktrur misalnya, dari DD dan ADD itu desa bisa membangun jalan, dermaga, poliklinik desa dan kantor desa, yang selama ini belum dapat diakomodir melalui oleh Pemkab Halmahera Selatan akibatnya adanya keterbatasan dana APBD.

    Dahrun Kasuba menambahkan, pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Halmahera Selatan baru akan direalisasikan pada 2017, karena peraturan bupati sebagai dasar hukum pembentukan BUMDes itu baru dikeluarkan di awal 2017 ini.


    Demikianlah Artikel Dana Desa di Halmahera Selatan Belum Disalurkan

    Sekianlah artikel Dana Desa di Halmahera Selatan Belum Disalurkan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Dana Desa di Halmahera Selatan Belum Disalurkan dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2017/03/dana-desa-di-halmahera-selatan-belum.html

    Related Posts :