Judul : Kejaksaan Ogah Panggil Bupati
link : Kejaksaan Ogah Panggil Bupati
Kejaksaan Ogah Panggil Bupati
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com.- Dugaan korupsi Perusahaan Daerah (Perusda) Loteng Bersatu terus didalami. Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Fery Mufahir mengatakan, kasus Perusda Loteng Bersatu masih dalam tahap pengumpulan bukti.
Pihaknya masih meminta keterangan saksi ahli, termasuk dugaan keterlibatan Bupati, akan terus didalami. Namun sejauh ini jajaran Adihiaksa nampaknya masih ogah melakukan pemanggilan.
Fery berpendapat, pemanggilan orang nomor satu di Lombok Tengah itu tidak perlu, sebab keterangan yang akan diberikan pasti sama dengan dua komisaris yang telah dipanggil sebelumnya. " Dua komisaris kan sudah dipanggil, kewenangannya kan sama," jelas Fery.
Jika tidak ada halangan, kelanjutan kasus tersebut akan diputuskan tanggal 31 Maret mendatang. " Mudahan segera selesai," pungkasnya. |wis
Demikianlah Artikel Kejaksaan Ogah Panggil Bupati
Sekianlah artikel Kejaksaan Ogah Panggil Bupati kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Kejaksaan Ogah Panggil Bupati dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2017/03/kejaksaan-ogah-panggil-bupati.html