Kejaksaan Ogah Panggil Bupati

Kejaksaan Ogah Panggil Bupati - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kejaksaan Ogah Panggil Bupati, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kejaksaan Ogah Panggil Bupati
link : Kejaksaan Ogah Panggil Bupati

Baca juga


    Kejaksaan Ogah Panggil Bupati


     LOMBOK TENGAH, sasambonews.com.- Dugaan korupsi Perusahaan Daerah (Perusda) Loteng Bersatu terus didalami. Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Fery Mufahir mengatakan, kasus Perusda Loteng Bersatu masih dalam tahap pengumpulan bukti.  

    Pihaknya masih meminta keterangan saksi ahli, termasuk dugaan keterlibatan Bupati, akan terus didalami. Namun  sejauh ini jajaran Adihiaksa nampaknya masih ogah melakukan pemanggilan.
    Fery berpendapat, pemanggilan orang nomor satu di Lombok Tengah itu tidak perlu, sebab keterangan yang akan diberikan pasti sama dengan dua komisaris yang telah dipanggil sebelumnya.  " Dua komisaris kan sudah dipanggil, kewenangannya kan sama," jelas Fery.

    Jika tidak ada halangan, kelanjutan kasus tersebut akan diputuskan tanggal 31 Maret mendatang. " Mudahan segera selesai," pungkasnya. |wis


    Demikianlah Artikel Kejaksaan Ogah Panggil Bupati

    Sekianlah artikel Kejaksaan Ogah Panggil Bupati kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Kejaksaan Ogah Panggil Bupati dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2017/03/kejaksaan-ogah-panggil-bupati.html

    Related Posts :