LINTAS SULSEL

LINTAS SULSEL - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul LINTAS SULSEL, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : LINTAS SULSEL
link : LINTAS SULSEL

Baca juga


    LINTAS SULSEL

    Kasus Ortu Pemukul Guru Dilimpahkan Ke PN Makassar

    KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Makassar memastikan kasus pemukulan terhadap Dasrul segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Makassar. Rencana pelimpahannya dilakukan Kamis depan. Hal tersebut disampaikan JPU Rustiani Muin yang menangani kasus penganiayaan tersebut. 
    "Jaksa telah melakukan penelitian terhadap berkas tersangka Adnan dari penyidik Polrestabes Makassar. Setelah pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap dua) tersebut‎ maka selanjutnya tersangka Adnan akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Makassar untuk diadili," katanya, Senin (26/9).

    Sebelum dilakukan tahap dua, Rustiani menyebut akan menyampaikan ke pimpinan dalam hal ini Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Deddy Swardi Surachman, untuk kepastian tahap dua. "Akan disampaikan ke pimpinan dulu jika berkasnya sudah lengkap," ungkap Rustiani. (F.998) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks


    Demikianlah Artikel LINTAS SULSEL

    Sekianlah artikel LINTAS SULSEL kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel LINTAS SULSEL dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2017/03/lintas-sulsel_9.html

    Related Posts :