SE Dirjend GTK Mengenai Keberlanjutan Guru Pembelajar Online (GPO) Tahun 2017

SE Dirjend GTK Mengenai Keberlanjutan Guru Pembelajar Online (GPO) Tahun 2017 - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul SE Dirjend GTK Mengenai Keberlanjutan Guru Pembelajar Online (GPO) Tahun 2017, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : SE Dirjend GTK Mengenai Keberlanjutan Guru Pembelajar Online (GPO) Tahun 2017
link : SE Dirjend GTK Mengenai Keberlanjutan Guru Pembelajar Online (GPO) Tahun 2017

Baca juga


    SE Dirjend GTK Mengenai Keberlanjutan Guru Pembelajar Online (GPO) Tahun 2017

    BERITAPNS.COM-- Sobat Guru wajib mengetahui informasi penting berikut terkait Keberlanjutan Guru Pembelajar Online 2017.
    Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan telah memastikan keberlanjutan Program Guru Pembelajar Online (GPO) tahun 2017 dengan mengirimkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor : 07545/B/PR/2017 tanggal 6 Maret 2017.

    Surat Edaran Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Nomor : 07545/B/PR/2017 tanggal 6 Maret 2017 Perihal Peningkatan Kompetensi Guru Melalui Pemberdayaan Kelompok Kerja, Poin penting dari surat itu adalah agar dinas pendidikan kabupaten/kota segera memastikan semua guru sudah memiliki akun GPO pada laman http://ift.tt/2n5s8FG;dan sudah memiliki rapor hasil UKG serta dapat mengikuti program tersebut. (Login ke http://ift.tt/2n5s8FG;Klik DISINI)

    Ada informasi baru bahwa untuk tenaga kependidikan seperti pengawas sekolah dan lainnya laman yang diakses bukanhttp://ift.tt/2n5s8FG;tetapi lamanhttp://ift.tt/2nACJF6. Berikut ini tampilan laman http://ift.tt/2nACJF6 

    Berikut salinan Surat Edaran Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Nomor : 07545/B/PR/2017 tanggal 6 Maret 2017 yang admin download dari laman dispendik.surabaya.go.id


    Dengan adanya Surat edaran dirjen GTK tersebut mungkin dapat menjawab pertanyaan para guru yang mempertanyakan keberlanjutnya pelaksanaan Guru Pembelajar Online (GPO)


    Demikianlah Artikel SE Dirjend GTK Mengenai Keberlanjutan Guru Pembelajar Online (GPO) Tahun 2017

    Sekianlah artikel SE Dirjend GTK Mengenai Keberlanjutan Guru Pembelajar Online (GPO) Tahun 2017 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel SE Dirjend GTK Mengenai Keberlanjutan Guru Pembelajar Online (GPO) Tahun 2017 dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2017/03/se-dirjend-gtk-mengenai-keberlanjutan.html

    Related Posts :