Judul : Sidang Dimas Kanjeng, Polres Turunkan Dua Kompi
link : Sidang Dimas Kanjeng, Polres Turunkan Dua Kompi
Sidang Dimas Kanjeng, Polres Turunkan Dua Kompi
Penulis : Roby
Kamis, 09 Maret 2017
Probolinggo,KraksaanOnline.com-Sidang lanjutan terdakwa kasus pembunuhan berencana dan penggandaan uang Dimas Kanjeng Taat Pribadi akhirnya hadir dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan Kabupaten Probolinggo, Kamis (9/3/2017) pagi. Dalam sidang tersebut, Polres Probolinggo menerjunkan dua kompi personel keamanan diterjunkan di sekitar persidangan.
"Kami terjunkan dua kompi dalam sidang lanjutan dimas kanjeng, dan alhamdulillah berjalan dengan lancar," kata Kapolres Probolinggo, AKBP Arman Asmara Syarifudin.
Dimas Kanjeng Taat Pribadi tiba di PN Kraksaan pasca dijemput dari Rutan Medaeng Sidoarjo. Guru besar padepokan itu dihadirkan ke pengadilan setelah sebelumnya sempat mangkir karena alasan sakit. Dalam sidang lanjutan kali ini, terdakwa mengajukan eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum dalam perkara sekaligus.
Dalam sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Dimas Kanjeng bersalah dalam kasus pembunuhan berencana korban Abdul Gani dan kasus dugaan penipuan Suprihadi Prayinto dengan kerugian Rp. 800 juta.
"Hari ini sesuai jadwal adalah pembacaan eksepsi oleh terdakwa yang sebelumnya tertuda karena yang bersangkutan sakit. Kita lihat saja seperti apa materi eksepsi yang akan dibacakan oleh tim penasehat hukumnya," ujar JPU Kejati Jawa Timur Mohamad Usman.
Selain didampingi tim penasehat hukum, Nyi Ajeng Rahmah (istri Dimas Kanjeng) dan Marwah Daud Ibrahim, persidangan terdakwa juga di kawal ratusan pengikut setianya. Mereka antusias menyambut sang guru besar meski dibalik sel tahanan pengadilan.
Bahkan sebagian dari mereka histeris dan terlihat sangat bahagia saat melihat sang guru besar. Tak henti-hentinya mereka memberi salam dan berteriak takbir.
"Kami disini mendukung dan memberikan moril pada beliu. Mereka yang hadir disini adalah para santri yang saat ini berada di padepokan," tutur Marwah Daud.
LAPORAN : ROBY
EDITOR. : HANS
LAPORAN : ROBY
EDITOR. : HANS
Demikianlah Artikel Sidang Dimas Kanjeng, Polres Turunkan Dua Kompi
Sekianlah artikel Sidang Dimas Kanjeng, Polres Turunkan Dua Kompi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Sidang Dimas Kanjeng, Polres Turunkan Dua Kompi dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2017/03/sidang-dimas-kanjeng-polres-turunkan.html