Tidak Penuhi Panggilan, Penyidik Naikkan Status Terlapor Sandiaga Menjadi Tersangka

Tidak Penuhi Panggilan, Penyidik Naikkan Status Terlapor Sandiaga Menjadi Tersangka - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tidak Penuhi Panggilan, Penyidik Naikkan Status Terlapor Sandiaga Menjadi Tersangka, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Tidak Penuhi Panggilan, Penyidik Naikkan Status Terlapor Sandiaga Menjadi Tersangka
link : Tidak Penuhi Panggilan, Penyidik Naikkan Status Terlapor Sandiaga Menjadi Tersangka

Baca juga


    Tidak Penuhi Panggilan, Penyidik Naikkan Status Terlapor Sandiaga Menjadi Tersangka


    Berita Bola | Berita Terkini | Agen Bola | Prediksi Bola | Sbobet | Judi Bola Terpercaya


    SBOBET Indonesia - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya, terkait pemeriksaan kasus jual beli tanah di Tangerang, Banten. Melalui tim advokasi Anies-Sandi mengaku kalau Sandiaga berhalangan hadir karena ada agenda yang lebih penting.

    Atas hal tersebut, pihak kepolisian memastikan akan memanggil kembali calon wakil gubernur nomor urut tiga tersebut.

    "Kan kalau yang bersangkutan tak bisa hadir ya kami jadwalkan ulang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (21/3).

    Kata Argo, pihaknya meminta agar Sandi sapaan Sandiaga Uno, untuk taat hukum.

    "Yah sebagai warga negara kalau mau hadir, kalau nggak ya nggak usah. Kalau mau jadi warga negara baik ya hadir," tegas mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur tersebut.

    Hingga kini kasus yang disebut merugikan korban senilai Rp 7 miliar itu telah memeriksa 10 orang saksi.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya sempat mengagendakan pemeriksaan terhadap Sandiaga Uno pada Selasa (21/3/17) lalu.

    Namun panggilan itu tidak dipenuhi.

    Menurut dia, pemanggilan itu untuk melakukan klarifikasi saja dalam kasus tersebut.

    "Standar operasional prosedur (SOP) yang kita punya seperti itu. Kalau sudah naik penyidikan, baru kami panggil untuk diperiksa. Ini kan masih penyelidikan, berati kalau tak memenuhi unsur pidana ya bisa dihentikan," kata Argo, Kamis (23/3/17).

    Dikatakannya, Sandiaga memang berhak untuk tidak datang dalam proses klarifikasi. Akan tetapi dia sebagai terlapor dalam kasus ini masih dapat diperiksa ulang, jika penyidik menyiapkan jadwalnya.

    "Tak ada klarifikasi ulang. Kita tunggu saja, nanti langsung gelar perkara, apakah itu merupakan pidana atau bukan," kata dia.

    Ditegaskan mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu, penyidik bisa menaikan status terlapor dari menjadi tersangka, meski tanpa ada keterangan Sandiaga.


    "Ya bisa. Tunggu aja," tandasnya.

    Untuk Video Highlight Dan Gol Bola Lainnya : https://goo.gl/7X9dSs






    AFILIASI :
    #Bolahero , #Ceriwis , #MajalahMandiri , #MentariMovie ( Nonton Online Subtitle Indonesia )



    Demikianlah Artikel Tidak Penuhi Panggilan, Penyidik Naikkan Status Terlapor Sandiaga Menjadi Tersangka

    Sekianlah artikel Tidak Penuhi Panggilan, Penyidik Naikkan Status Terlapor Sandiaga Menjadi Tersangka kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Tidak Penuhi Panggilan, Penyidik Naikkan Status Terlapor Sandiaga Menjadi Tersangka dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2017/03/tidak-penuhi-panggilan-penyidik-naikkan.html

    Related Posts :