Anggaran Makan Tahanan KPK 8 Kali Lipat dari Tahanan Lapas

Anggaran Makan Tahanan KPK 8 Kali Lipat dari Tahanan Lapas - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Anggaran Makan Tahanan KPK 8 Kali Lipat dari Tahanan Lapas, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Anggaran Makan Tahanan KPK 8 Kali Lipat dari Tahanan Lapas
link : Anggaran Makan Tahanan KPK 8 Kali Lipat dari Tahanan Lapas

Baca juga


    Anggaran Makan Tahanan KPK 8 Kali Lipat dari Tahanan Lapas

    Media Gathering di Ditjen Pemasyarakatan
    Media Gathering di Ditjen Pemasyarakatan
    Ada perbedaan angka yang besar antara anggaran makan tahanan Komisi Permberantasan Korupsi (KPK) di rumah tahanan (rutan) KPK dengan warga binaan di sejumlah lapas lainnya. Untuk sekali makan, tahanan KPK dijatah Rp 40 ribu per orang, sedangkan jatah makan warga binaan di lapas lainnya hanya Rp 5 ribu per orang.
    Data itu diungkapkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, I Wayan Kusmiantha Dusak, dalam acara Media Gathering P tentang Pemasyarakatan bertema "Kami Kerja Pasti Bersih Melayani" di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan hari ini.
    Mengapa perbedaannya sangat jauh? Menurut Dusak, ketimpangan itu terjadi karena makanan yang diberikan untuk tahanan KPK adalah makanan matang atau yang sudah dimasak. Berbeda dengan makanan di lapas lainnya yang diolah atau dimasak sendiri oleh petugas lapas.
    "Kalau kita ini (di lapas) pembelian makanannya masih dalam bahan makanan (mentah), sehingga kita yang mengolah. Jadi kalau ada perbedaannya, tentu perbedaannya dari sistem pengolahannya itu," ujar Dusak di lokasi, Rabu (26/4).
    Dari jatah Rp 5 ribu itu, kata Dusak, sekitar 15 ribu warga binaan yang tersebar di Indonesia mendapatkan nasi dan lauk pauk, serta makanan ringan. Pemberian makanan kepada tahanan dilakukan sebanyak tiga kali dalam sehari.
    "Dari Rp 15 ribu itu terdiri dari 2 makanan, satu adalah beras dan satu adalah lauk pauk. Untuk pemberian makannya itu dalam satu hari diberi 3 kali," ujarnya.
    Media Gathering di Ditjen Pemasyarakatan
    Media Gathering di Ditjen Pemasyarakatan
    "Sarapan, makan siang, dan makan sore. Dan ada juga snack-nya pada saat sore hari. Itu pembagiannya. Pembagiannya tergantung menu apa yang dimasak," imbuh Dusak.
    Dusak mengatakan, berdasarkan ketentuan dari Kementerian Kesehatan, jumlah kalori ideal yang dibutuhkan oleh manusia per harinya adalah 2500-2700 kalori. Namun karena para narapidana di lapas terbatas ruang geraknya, maka kandungan gizi dalam makanan mereka pun ikut disesuaikan.
    "Mereka ini adalah narapidana dan ruang geraknya terbatas maka diberikan 2250 kalori. Kalau dia melakukan pekerjaan-pekerjaan yang melebihi daripada yang lain, itu bisa diberikan ekstra puding sampai 2500 kalori," kata dia.
    Jika ingin meningkatkan anggaran makanan, kata Dusak, hal itu tergantung kepada biaya yang dimiliki oleh Ditjen Pemasyarakatan serta alasannya untuk meningkatkan anggaran tersebut.
    "Karena dalam kondisi sekarang 15 ribu narapidana itu sudah sesuai dengan kandungan gizinya sudah memenuhi syarat. Kecuali ada peningkatan misalnya pada tahun 1998 itu ada krisis moneter, ada peningkatan. Karena harga-harga naik berarti harga juga ditingkatkan," ujar Dusak.


    Demikianlah Artikel Anggaran Makan Tahanan KPK 8 Kali Lipat dari Tahanan Lapas

    Sekianlah artikel Anggaran Makan Tahanan KPK 8 Kali Lipat dari Tahanan Lapas kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Anggaran Makan Tahanan KPK 8 Kali Lipat dari Tahanan Lapas dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2017/04/anggaran-makan-tahanan-kpk-8-kali-lipat.html

    Related Posts :