DPRD Malteng Minta Pemerintah Negeri Laporkan Pengelola Merkuri ke Pihak Berwajib

DPRD Malteng Minta Pemerintah Negeri Laporkan Pengelola Merkuri ke Pihak Berwajib - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul DPRD Malteng Minta Pemerintah Negeri Laporkan Pengelola Merkuri ke Pihak Berwajib, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : DPRD Malteng Minta Pemerintah Negeri Laporkan Pengelola Merkuri ke Pihak Berwajib
link : DPRD Malteng Minta Pemerintah Negeri Laporkan Pengelola Merkuri ke Pihak Berwajib

Baca juga


    DPRD Malteng Minta Pemerintah Negeri Laporkan Pengelola Merkuri ke Pihak Berwajib

    BERITA MALUKU. Dugaan produksi merkuri di Negeri Assilulu, Kecamatan Lehitu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), akhir-akhir ini menjadi perbincangan, sehingga meresahkan masyarakat setempat. Hal itu mendapat perhatian serius pemerintah Maluku Tengah.

    DPRD Malteng dan Pemda Malteng dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup, telah meninjau langsung lokasih yang diduga jadi tempat produksi merkuri, pada Jum'at (7/4/2017) kemarin.

    DPRD tercengang melihat fasilitas produksi merkuri yang tersedia, tapi tidak ada papan nama perusahaan.

    "Kita sudah tinjau lokasih bersma kadis lingkungan hidup. Saya sudah kordinasi dengan kadis lingkungan hidup untuk memanggil yang bersangkkutan terkait dampak lingkungan," tandas Ketua DPRD Malteng, Ibrahim Ruhunussa saat dihubungi Berita Maluku Online, Sabtu (8/4/2017).

    Ruhunussa menegaskan kepada pemerintah Negeri dalam Hal ini Penjabat, agar melaporkan pihak yang bertanggung jawab terkait produksi merkuri ke pihak berwajib.
    "Terkait prduksi merkuri yang bisa berdampak terhadap lingkunggan ini, kita sudah minta penjabat untuk menyurati dan melaporkan secara resmi ke kepolisian untuk di polis line, agar pihak berwajib bisa melakukan peneriksaan," tegas Ruhunussa.

    Sedangkan terkait izin pertambangan dalam aktifitas tersebut tambah Ruhunussa, menjadi kewenangan Provinsi.

    "Ijin pertambangan itu merupakan kewenangan Provinsi. Entah nanti langkah apa yang dilakukan oleh Pemprov," terangnya. 

    sementara terkait dengan permintaan melaporkan pihak yang memproduksi merkuri, kepala Pemerintah Negeri dalam hal ini Penjabat Negeri Asilulu, Ali Mahulette, mengaku akan bangun koordinasi dengan Lingkungan Hidup di Masohi.

    "Terkait dengan permintaan ketua DPRD, kami akan menindaklanjuti, tapi saat ini kami sedang membangun koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup," kata Mahulette.


    Demikianlah Artikel DPRD Malteng Minta Pemerintah Negeri Laporkan Pengelola Merkuri ke Pihak Berwajib

    Sekianlah artikel DPRD Malteng Minta Pemerintah Negeri Laporkan Pengelola Merkuri ke Pihak Berwajib kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel DPRD Malteng Minta Pemerintah Negeri Laporkan Pengelola Merkuri ke Pihak Berwajib dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2017/04/dprd-malteng-minta-pemerintah-negeri.html

    Related Posts :