Judul : Kepolisian Dalami Motif Pembunuhan Balita di Katibung oleh Ibu Kandungnya
link : Kepolisian Dalami Motif Pembunuhan Balita di Katibung oleh Ibu Kandungnya
Kepolisian Dalami Motif Pembunuhan Balita di Katibung oleh Ibu Kandungnya
Pelaku yang diamankan Polsek Tanjungan Katibung |
Menurut Kapolsek Tanjungan AKP Hendy Prabowo, SIK, saat ini jajarannya masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku di Polsek Tanjungan.
"Dugaan sementara pelaku mengalami gangguan jiwa, cuma kami akan periksakan pisikologisnya untuk mengetahui apa benar mengalami gangguan jiwa," kata Kapolsek Tanjungan, AKP Hendy Prabowo kepada saat dihubungi melalui sambungan telepon. Jum'at (14/4).
Dijelaskan Hendy, untuk memastikan proses penyidikan agar ditemukan formulasi hukum yang tepat, pihaknya terus mendalami apakah pelaku benar-benar mengalami gangguan kejiwaan atau tidak. Untuk itu kepolisian berkoordinasi dengan rumah sakit jiwa.
"Sementara pelaku masih di kenakan pasal 338 tentang pembunuhan tidak berencana dengan ancaman pidananya lima tahun" ujarnya.
Demikianlah Artikel Kepolisian Dalami Motif Pembunuhan Balita di Katibung oleh Ibu Kandungnya
Sekianlah artikel Kepolisian Dalami Motif Pembunuhan Balita di Katibung oleh Ibu Kandungnya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Kepolisian Dalami Motif Pembunuhan Balita di Katibung oleh Ibu Kandungnya dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2017/04/kepolisian-dalami-motif-pembunuhan.html