Kesalahan Fatal , Data Yang Disampaikan Paslon No 3 Soal Jumlah Nelayan DKI Terbukti Ngawur

Kesalahan Fatal , Data Yang Disampaikan Paslon No 3 Soal Jumlah Nelayan DKI Terbukti Ngawur - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kesalahan Fatal , Data Yang Disampaikan Paslon No 3 Soal Jumlah Nelayan DKI Terbukti Ngawur, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kesalahan Fatal , Data Yang Disampaikan Paslon No 3 Soal Jumlah Nelayan DKI Terbukti Ngawur
link : Kesalahan Fatal , Data Yang Disampaikan Paslon No 3 Soal Jumlah Nelayan DKI Terbukti Ngawur

Baca juga


    Kesalahan Fatal , Data Yang Disampaikan Paslon No 3 Soal Jumlah Nelayan DKI Terbukti Ngawur



    SBOBET Indonesia Pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno menyatakan dua hal berbeda tentang jumlah nelayan di DKI Jakarta.

    Namun, keduanya menyebutkan hal yang tak tepat berdasarkan data terakhir Bapppenas.

    Dalam debatnya, Anies mengatakan jumlah nelayan mencapai 12 ribu, sedangkan Sandiaga menyatakan jumlah nelayan di Jakarta adalah 24 ribu.

    Jawaban itu disampaikan terkait dengan pertanyaan soal reklamasi.

    "Ada 12 ribu nelayan di Jakarta, sayangnya di "Jakarta Dalam Angka", profesi nelayan tak ada," kata Anies dalam acara debat terakhir, Rabu (12/4/17).

    Sedangkan Sandiaga mengatakan bahwa pasangan itu konsisten untuk menolak reklamasi. "Kami konsisten berpihak pada 24 ribu nelayan," katanya.

    Berdasarkan data Bappenas 2016, jumlah nelayan DKI Jakarta per 2015 sebanyak 25.208 orang. Dari jumlah itu, hanya 2.167 nelayan yang memiliki KTP Jakarta, dan 23.041 nelayan tercatat sebagai warga non-DKI.

    Dari total jumlah nelayan tersebut, ada sebanyak 4.317 kapal, dan jumlah tenaga kerja 3.384 orang.

    Peningkatan jumlah nelayan dari 2005-2015 terus meningkat.

    Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) sebelumnya akan meminta bantuan Komisi Yudisial (KY) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jika Pemerintah Provinsi DKI mengajukan banding putusan pengadilan yang memenangkan KNTI dalam gugatan reklamasi Teluk Jakarta.

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta  telah mengabulkan gugatan nelayan dan Walhi terkait sejumlah izin reklamasi Pulau F, I, dan K yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta.

    Majelis hakim menyebut, tergugat diwajibkan mencabut Keputusan Gubernur DKI soal izin pelaksanaan reklamasi Pulau K.

    Untuk Video Highlight Dan Gol Bola Lainnya : https://goo.gl/7X9dSs






    AFILIASI :
    #Bolahero , #Ceriwis , #MajalahMandiri , #MentariMovie ( Nonton Online Subtitle Indonesia )



    Demikianlah Artikel Kesalahan Fatal , Data Yang Disampaikan Paslon No 3 Soal Jumlah Nelayan DKI Terbukti Ngawur

    Sekianlah artikel Kesalahan Fatal , Data Yang Disampaikan Paslon No 3 Soal Jumlah Nelayan DKI Terbukti Ngawur kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Kesalahan Fatal , Data Yang Disampaikan Paslon No 3 Soal Jumlah Nelayan DKI Terbukti Ngawur dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2017/04/kesalahan-fatal-data-yang-disampaikan.html

    Related Posts :