3 Tersangka Pengeroyokan Warga Tajimalela Diringkus, 2 Buron

3 Tersangka Pengeroyokan Warga Tajimalela Diringkus, 2 Buron - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul 3 Tersangka Pengeroyokan Warga Tajimalela Diringkus, 2 Buron, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : 3 Tersangka Pengeroyokan Warga Tajimalela Diringkus, 2 Buron
link : 3 Tersangka Pengeroyokan Warga Tajimalela Diringkus, 2 Buron

Baca juga


    3 Tersangka Pengeroyokan Warga Tajimalela Diringkus, 2 Buron

    Kalianda, Kaliandanews – Kepolisian Resort Lampung Selatan berhasil meringkus tiga orang tersangka, terkait peristiwa pengeroyokan yang menyebabkan Rendi Hayatulah (23) Desa Tajimalela meninggal dunia saat menonton hiburan organ tunggal di Desa Taman Agung, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, Sabtu (12/5) lalu.

    Ketiga tersangka itu yakni MS (55), DI (19) keduanya warga Dusun Jambat Besi, Desa Gunung Terang, Kecamatan Kalianda, serta UW (23) warga Dusun Rejosari, Desa Tamanagung.

    Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Rizal Effendi mewakili Kapolres Lampung Selatan, AKBP Adi Ferdian Saputra mengatakan ketiga tersangka yang melakukan pengeroyokan tersebut sudah berhasil diringkus.

    "Sudah tiga orang kami amankan, saat ini penyidikan terus secara intensif kami lakukan," ungkap Rizal, Selasa (16/5).

    Selain mengamankan tiga tersangka tersebut, lanjut Rizal, polisi masih memburu dua pelaku lain yang diduga merupakan pelaku utama atas kasus penganiayaan yang berakhir kematian itu.

    Dua pelaku itu yakni, Angga (DPO) dan Wawan (DPO). Mantan Kasat Resnarkoba Polres Metro itu menjelaskan, setelah identitas 2 pelaku ini sudah dikantongi, pihaknya telah menerjunkan beberapa tim untuk memburu kedua pelaku tersebut, agar segera mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum.

    "Kami duga kuat, dua orang ini lah pelaku utama dalam kasus penganiayaan berat yang menyebabkan korban Rendi meninggal karena luka senjata tajam di arena organ tunggal tempo hari," terang Rizal.

    Kedua pelaku itu melakukan penusukan dan pembacokan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), sehingga korban tewas setelah dibawa ke Rumah Sakit Umum Bob Bazar Kalianda. (nz)


    Demikianlah Artikel 3 Tersangka Pengeroyokan Warga Tajimalela Diringkus, 2 Buron

    Sekianlah artikel 3 Tersangka Pengeroyokan Warga Tajimalela Diringkus, 2 Buron kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel 3 Tersangka Pengeroyokan Warga Tajimalela Diringkus, 2 Buron dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2017/05/3-tersangka-pengeroyokan-warga.html

    Related Posts :