Antisipasi Ricuh, Orgen Tunggal di Lamsel Dibatasi Hingga Jam 6 Sore

Antisipasi Ricuh, Orgen Tunggal di Lamsel Dibatasi Hingga Jam 6 Sore - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Antisipasi Ricuh, Orgen Tunggal di Lamsel Dibatasi Hingga Jam 6 Sore, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Antisipasi Ricuh, Orgen Tunggal di Lamsel Dibatasi Hingga Jam 6 Sore
link : Antisipasi Ricuh, Orgen Tunggal di Lamsel Dibatasi Hingga Jam 6 Sore

Baca juga


    Antisipasi Ricuh, Orgen Tunggal di Lamsel Dibatasi Hingga Jam 6 Sore

    Pembatasan jam orgen tunggal
    Foto: net
    Kaliandanews.com - Keberadaan orgen tunggal dalam suatu acara pesta baik perkawinan dan pesta lainnya tentu sesuatu yang lumrah, bisa dikatakan belumlah lengkap acara jika tidak diiringi orgen tunggal.

    Namun, dibalik semua itu keberadaan orgen tunggal juga sering memicu tindak kriminal, seperti perkelahian bahkan tidak sedikit yang meregang nyawa ketika menyaksikan orgen tunggal.

    Jika ditelisik lebih jauh, sebenarnya bukan kesalahan pada orgen tunggalnya, namun karena kurangnya kesadaran dari penontonnya yang sering "lupa" pada tujuannya awal yakni mencari hiburan.

    Pemicunya pun beragam bahkan dibilang sepele, yakni senggolan ketika joget lalu ribut, ditambah pengaruh miras yang dapat menghilangkan akal sehat seseorang.

    Di Lampung Selatan sendiri, baru-baru ini dibuat geger, lantaran ada salah satu warga Desa Tajimalela Kecamatan Kalianda yang tewas akibat dikeroyok saat menyaksikan orgen tunggal didesa Tamanagung, Jum'at (12/05/17) malam sekitar pukul 23.30 wib.

    Untuk mengantisipasi hal tersebut tidak terulang lagi, Pemkab Lampung Selatan berencana akan membuat peraturan untuk membatasi waktu  orgen tunggal.

    "Kami merancang aturannya. Kalau tidak bisa perda, kami keluarkan perbup," ujar Bupati Zainudin Hasan usai memimpin briefing di Aula Krakatau, Senin (15/5/2017) dikutip dari Lampost.co.

    Senada dengan bupati,  Kapolres Lampung Selatan AKBP Adi Ferdian Saputra mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang menyusun draft terkait pembatasan jam orgen tunggal, bahkan jajarannya akan menindak tegas jika ada yang tidak patuh.

     "Batas waktu organ tunggal adalah pukul 18.00, Setelah rampung, aturan akan disosialisasikan. Bila masih ada yang nakal, akan kami  lakukan tindakan tegas, sampai dengan membubarkan acara," kata Kapolres.

    (Red)



    Demikianlah Artikel Antisipasi Ricuh, Orgen Tunggal di Lamsel Dibatasi Hingga Jam 6 Sore

    Sekianlah artikel Antisipasi Ricuh, Orgen Tunggal di Lamsel Dibatasi Hingga Jam 6 Sore kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Antisipasi Ricuh, Orgen Tunggal di Lamsel Dibatasi Hingga Jam 6 Sore dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2017/05/antisipasi-ricuh-orgen-tunggal-di.html

    Related Posts :