Blora Dapat Tambahan 8000 Keping Blangko E-KTP Lagi

Blora Dapat Tambahan 8000 Keping Blangko E-KTP Lagi - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Blora Dapat Tambahan 8000 Keping Blangko E-KTP Lagi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Blora Dapat Tambahan 8000 Keping Blangko E-KTP Lagi
link : Blora Dapat Tambahan 8000 Keping Blangko E-KTP Lagi

Baca juga


    Blora Dapat Tambahan 8000 Keping Blangko E-KTP Lagi

    Kepingan blangko E-KTP yang telah selesai dicetak, siap diedarkan ke kecamatan-kecamatan. (foto: dok-ib)
    BLORA. Setelah menerima blangko E-KTP sebanyak 10 ribu keping pada awal April lalu, kini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Blora kembali menerima tambahan blangko E-KTP dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebanyak 8 ribu keping.

    Kepala Dindukcapil Blora Riyanto S.Sos, M.Si melalui Kepala Bidang (Kabid) Pendaftaran Penduduk Agus Listiyono, Jumat (12/5/2017) membenarkan bahwa pihaknya kembali mendapatkan pasokan blangko kartu tanda penduduk (KTP) elektronik.

    "April lalu kita dapat 10.000 keping, kali ini jumlahnya sebanyak 8.000 keping. Total sudah ada 18.000 keping yang diterima. Namun semua itu belum bisa mencukupi kebutuhan, karena perekaman data E-KTP sudah melebihi 20 ribu orang," ucapnya.

    Menurutnya, meski blangko E-KTP yang tersedia masih belum sebanding dengan kebutuhan yang ada, namun sudah cukup melegakan para warga yang tengah menunggu E-KTP nya dicetak.

    "Sejak menerima blangko bulan lalu, kami langsung melakukan pencetakan E-KTP berdasarkan permintaan pemohon yang telah melakukan perekaman melalui kecamatan masing-masing. Saat ini sudah ada 4.000 orang yang mengajukan pencetakan melalui kecamatan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.140 keping E-KTP telah dicetak," lanjutnya.

    Untuk E-KTP yang sudah dicetak, akan disalurkan ke kecamatan masing-masing. Sehingga pemohon tidak perlu jauh-jauh ke Dindukcapil Kabupaten. "E-KTP yang sudah dicetak bisa diambil di kecamatan sekaligus aktifasi," terang Agus Listiyono.

    Sementara itu untuk E-KTP yang masa berlakunya tertulis habis tahun 2017, menurutnya tidak perlu diperpanjang. Karena seteah diaktifkan, secara otomatis akan tetap berlaku seumur hidup. "E-KTP hasil perekaman 2012 yang masa berlakunya habis di tahun 2017 ini sudah secara otomatis berlaku seumur hidup, tidak perlu membuat lagi," pungkasnya. (ip-infoblora)


    Demikianlah Artikel Blora Dapat Tambahan 8000 Keping Blangko E-KTP Lagi

    Sekianlah artikel Blora Dapat Tambahan 8000 Keping Blangko E-KTP Lagi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Blora Dapat Tambahan 8000 Keping Blangko E-KTP Lagi dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2017/05/blora-dapat-tambahan-8000-keping.html

    Related Posts :