DLH Gresik Lakukan Uji Emisi Kendaraan Dinas

DLH Gresik Lakukan Uji Emisi Kendaraan Dinas - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul DLH Gresik Lakukan Uji Emisi Kendaraan Dinas, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : DLH Gresik Lakukan Uji Emisi Kendaraan Dinas
link : DLH Gresik Lakukan Uji Emisi Kendaraan Dinas

Baca juga


    DLH Gresik Lakukan Uji Emisi Kendaraan Dinas

    GRESIK, (metropantura.com) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik (dulu bernama Badan Lingkungan Hidup), melaksanakan uji emisi terhadap kendaraan dinas operasional dan kendaraan pribadi pegawai di lingkungan Pemeritah Kabupaten Gresik. Uji emisi dilakukan langsung di halaman kantor Pemda Gresik, Selasa (23/5/2017). 

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Sumarno mengatakan, uji emisi hari ini dilakukan terhadap 125 kendaraan yang terdiri dari kendaraan dinas operasional dan kendaraan pribadi pegawai Pemda Gresik. 

    "Ada 150 kendaraan karyawan dan dinas operasional yang kami uji emisi," kata Sumarno kepada wartawan.

    Ia mengatakan, tujuan pelaksanaan uji emisi tersebut yakni untuk mengendalikan dan mencegah pencemaran udara dan mewujudkan perilaku sadar lingkungan, "Penerapan program ini harus kami contohkan di lingkungan kami terlebih dahulu sebagai teladan kepada masyarakat," tambah Sumarno.

    Lebih lanjut Sumarno menjelaskan, kendaraan yang lulus uji emisi akan ditempelkan stiker tanda lulus uji emisi dan dilengkapi kartu lulus uji emisi. Uji emisi hari ini bekerja sama dengan Laboratorium dari PT Global Quality Analitical.

    Sumarno berharap, upaya pihaknya melakukan uji emisi untuk kendaraan dinas operasional dan pegawai, bisa diikuti oleh SKPD lainnya di lingkungan Pemda Gresik.

    "Termasuk mengajak perusahaan dan perkantoran swasta ikut menguji emisi kendaraan-kendaraannya," ujar Sumarno.

    Pelaksanaan uji emisi tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 05 tahun 2006 tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. 



    Redaktur : Mochammad S 
    Reporter  : Yudi Handoyo


    Demikianlah Artikel DLH Gresik Lakukan Uji Emisi Kendaraan Dinas

    Sekianlah artikel DLH Gresik Lakukan Uji Emisi Kendaraan Dinas kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel DLH Gresik Lakukan Uji Emisi Kendaraan Dinas dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2017/05/dlh-gresik-lakukan-uji-emisi-kendaraan.html

    Related Posts :