Judul : Dua Anak Binaan LKPA Ikuti UAS di Rutan Malabero
link : Dua Anak Binaan LKPA Ikuti UAS di Rutan Malabero
Dua Anak Binaan LKPA Ikuti UAS di Rutan Malabero
Kasubag Umum LPKA Kelas II Bengkulu, Juli Prihanto mengatakan UAS ini dimulai dari hari ini hingga Jumat 5 Mei. Selama UAS, pihak guru dari Dinas Pendidikan langsung mengawasinya.
"Sebelum mengikuti UAS, terlebih dahulu keduanya telah mengikuti Ujian Berstandar Nasional (BN), selama dua hari, yakni sejak tanggal 17 April sampai dengan 19 April dan diawasi oleh guru dari sekolahnya masing – masing," ungkap Juli, kepada bengkulunews.co.id, Selasa (2/5/2017).
Ia menjelaskan ujian ini diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan bekerjasama oelh LPKA. Namun, ruangan yang digunakan masih seadanya.
"Kami belum menyediahkan ruangan khusus," tambanya.
Terkait persiapan ujian kedua anak tersebut, Juli mengatakan seminggu sebelum ujian pihaknya telah membimbing dan memantau kegiatan belajar kedua anak tersebut.
"Siang harinya kami juga telah mempersiapkan perpustakan untuk mereka belajar, dan pengawasanya dilakukan oleh pegawai kami," ungkap Juli.
Untuk diketahui, Kedua anak ini memiliki perkara berbeda. RP dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 10 bulan. Sedangkan PS dijerat pasal 81 UU RI No 23 TA 2001 dengan ancaman 3 tahun dan denda 60 juta.
Sumber : bengkulunews.co.id
Demikianlah Artikel Dua Anak Binaan LKPA Ikuti UAS di Rutan Malabero
Sekianlah artikel Dua Anak Binaan LKPA Ikuti UAS di Rutan Malabero kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Dua Anak Binaan LKPA Ikuti UAS di Rutan Malabero dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2017/05/dua-anak-binaan-lkpa-ikuti-uas-di-rutan.html