Kedapatan Memiliki Narkotika, Adam Dipenjara 4 Tahun

Kedapatan Memiliki Narkotika, Adam Dipenjara 4 Tahun - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kedapatan Memiliki Narkotika, Adam Dipenjara 4 Tahun, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kedapatan Memiliki Narkotika, Adam Dipenjara 4 Tahun
link : Kedapatan Memiliki Narkotika, Adam Dipenjara 4 Tahun

Baca juga


    Kedapatan Memiliki Narkotika, Adam Dipenjara 4 Tahun

    GRESIK, (metropantura.com) - Adamul Ishak warga Jalan Gubernur Surya Kelurahan Lumpur Kecamatan Gresik diganjar vonis pidana 4 tahun penjara setelah kedapatan memiliki Narkotika jenis shabu di rumahnya.

    Kuasa hukum dari LABH AL-Bana Lina Kamila mengatakan, terdakwa divonis ringan, "Putusan Hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa (JPU)," kata Lina usai sidang, Senin (15/5/2017).

    Diketahui, pekan sebelumnya JPU Kejari Gresik, Beatrix menjerat terdakwa, 6 tahun penjara, denda Rp 800 Juta subsider 4 bulan.

    Ketua Majelis Hakim Putu Mahendra, dan kedua hakim anggotanya Igusti Ngurah Taruna dan Ariyas Dedi, menyebutkan terdakwa melanggar Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    "Terbukti Pasal 112, kedapatan memiliki narkotika tanpa izin. Menjatuhkan pidana 4 tahun penjara," putus Majelis Hakim Putu Mahendra.

    Selain vonis penjara 4 tahun, terdakwa juga dijatuhi denda Rp 800 Juta subsider 3 bulan penjara. Putusan Ketua Majelis Hakim tersebut diterima oleh kuasa hukum terdakwa maupu jaksa penuntut umum.




    Redaktur : Mochamad S
    Reporter : Yudi Handoyo






    Demikianlah Artikel Kedapatan Memiliki Narkotika, Adam Dipenjara 4 Tahun

    Sekianlah artikel Kedapatan Memiliki Narkotika, Adam Dipenjara 4 Tahun kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Kedapatan Memiliki Narkotika, Adam Dipenjara 4 Tahun dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2017/05/kedapatan-memiliki-narkotika-adam.html

    Related Posts :