Pimpinan SKPD dan Bendahara Dilarang Tinggalkan Bursel

Pimpinan SKPD dan Bendahara Dilarang Tinggalkan Bursel - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pimpinan SKPD dan Bendahara Dilarang Tinggalkan Bursel, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pimpinan SKPD dan Bendahara Dilarang Tinggalkan Bursel
link : Pimpinan SKPD dan Bendahara Dilarang Tinggalkan Bursel

Baca juga


    Pimpinan SKPD dan Bendahara Dilarang Tinggalkan Bursel

    BERITA MALUKU. Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru Selatan (Bursel), termasuk para bendahara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dilarang meninggalkan kabupaten tersebut. Hal ini terkait dengan adanya pemeriksaan atau audit laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di setiap instansi.

    "Kepada pimpinan SKPD, Bendahara, PPK, PPTK yang berkaitan dengan pemeriksaan BPK, jangan tinggalkan daerah sebelum seluruh acara pemeriksaan itu selesai," kata Wakil Bupati Bursel, Ayub Seleky, Selasa (16/5/2017).

    Seleky minta, setiap pihak yang merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Pemerintah Kabupaten Bursel sudah wajib bersikap kooperatif dalam menjalani pemeriksaan yang dilakukan pihak BPK.

    "Secara kolektif, kita harus kooperatif dengan pemeriksa (BPK). Ada hal yang perlu diklarifikasi, di-sharing dan didiskusikan. Silahkan bertanggung jawab dalam melakukan komunikasi dengan pihak BPK," sebutnya.

    Wakil Bupati dua periode ini berharap, melalui pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK dapat ditunjang oleh sikap kooperatif yang diberikan sehingga diharapkan Kabupaten Bursel bisa keluar dari opini predikat disclaimer menjadi opini Wajar dengan Pengecualian (WDP).

    "Mudah-mudahan opini kita tahun ini berubah dari disclaimer menjadi WDP," harapnya.

    Seleky menghimbau seluruh pegawai di lingkup Pemkab Bursel tetap semangat mengimplementasikan tugas dan tanggungjawab yang diemban sebagai aparatur negara dan abdi masyarakat di daerah ini.

    "Saya kira kita semua harus tetap semangat untuk membangun. Kita adalah aparatur negara dan abdi masyarakat. Tugas kita adalah melakukan tugas-tugas sesuai dengan tupoksi kita demi dan untuk kesejahteraan dan kemaslahatan rakyat," ujarnya.

    Seleky juga meminta para Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Pemkab Bursel untuk tidak hanya menuntut haknya saja, tetapi dapat melaksanakan tugasnya sebagaimana kewajiban yang diemban, utamanya bagi mereka yang selama ini selalu mengklaim diri sebagai anak daerah.

    "Untuk pegawai, kerja jangan main-main lagi. Apalagi untuk PTT-PTT, sekarang ini suka bataria anak daerah – anak daerah, tapi beta lihat di absen tak pernah tanda tangan," paparnya. (LE)


    Demikianlah Artikel Pimpinan SKPD dan Bendahara Dilarang Tinggalkan Bursel

    Sekianlah artikel Pimpinan SKPD dan Bendahara Dilarang Tinggalkan Bursel kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Pimpinan SKPD dan Bendahara Dilarang Tinggalkan Bursel dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2017/05/pimpinan-skpd-dan-bendahara-dilarang.html

    Related Posts :