Judul : 10 kecamatan di Kabupaten Probolinggo akan menerima bantuan sosial secara non tunai
link : 10 kecamatan di Kabupaten Probolinggo akan menerima bantuan sosial secara non tunai
10 kecamatan di Kabupaten Probolinggo akan menerima bantuan sosial secara non tunai
Penulis : Dimaz Akbar
Selasa 13 Juni 2017
PROBOLINGGO,KraksaanOnline.com — Sedikitnya 31.435 orang penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di 10 kecamatan di Kabupaten Probolinggo akan menerima bantuan sosial secara non tunai. Melalui sistem penyaluran non tunai dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), maka bansos dan subsidi akan langsung disalurkan ke rekening penerima manfaat.
Senin dan Selasa (12-13/6/2017), bantuan bansos non tunai bagi penerima PKH ini dilaksanakan di Kantor Kecamatan Maron. Disini sedikitnya ada 3.659 orang penerima manfaat yang menerima bansos non tunai. Pencairannya dibantu oleh beberapa petugas dari BNI Cabang Probolinggo. Dimana masing-masing penerima manfaat mendapatkan bansos non tunai sebesar Rp 500 ribu.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo Retno Ngastiti Djuwitani mengungkapkan bahwa mulai tahun 2017 seluruh penerima PKH akan dilakukan secara non tunai. Hanya untuk sementara di Kabupaten Probolinggo baru terealisasi di 10 kecamatan.
"Total penerima PKH di Kabupaten Probolinggo mencapai 50.395 orang yang tersebar di 24 kecamatan. Sementara yang mulai menerima bansos non tunai sebanyak 31.435 di 10 kecamatan," katanya.
Dari total dana yang diberikan sebesar Rp 500 ribu jelas Retno, yang bisa dicairkan hanya Rp 400 ribu saja. Pasalnya yang Rp 100 ribu harus tetap berada pada buku rekening penerima.
"Tujuannya adalah sebagai pembelajaran kepada masyarakat agar membiasakan menabung dan tidak konsumtif dan sebagai edukasi kepada masyarakat agar bisa hemat. Karena ke depan, semua bansos non tunai akan langsung ditransfer melalui rekening penerima PKH. Nantinya penerima bisa melakukan pencairan melalui ATM BNI dan ATM Bersama," jelasnya.
Menurut Retno, tidak semua masyarakat menerima PKH Non tunai. Pasalnya ada beberapa kriteria dana PKH diantaranya adalah ibu hamil, memiliki balita, memiliki anak sekolah maupun pra sekolah, penyandang disabilitas dan masyarakat lansia (lanjut usia).
"Dana ini harus digunakan sesuai dengan peruntukannya seperti biaya pemeriksaan ibu hamil dan balita, biaya sekolah anak, kebutuhan penyandang disabilitas dan kebutuhan masyarakat lansia. Apabila tidak sesuai maka tentunya ada teguran dari pendamping dan sanksi dari pemerintah pusat," terangnya.
Melalui pencairan PKH Non Tunai ini Retno berharap agar masyarakat mulai belajar menabung dan menggunakan uang yang diterimanya sesuai dengan peruntukkannya di bidang pendidikan dan kesehatan. (maz)
Editor : Riska
Demikianlah Artikel 10 kecamatan di Kabupaten Probolinggo akan menerima bantuan sosial secara non tunai
Sekianlah artikel 10 kecamatan di Kabupaten Probolinggo akan menerima bantuan sosial secara non tunai kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel 10 kecamatan di Kabupaten Probolinggo akan menerima bantuan sosial secara non tunai dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2017/06/10-kecamatan-di-kabupaten-probolinggo.html