Judul : BPOM: 4 Produk Mie Samyang Mengandung Babi
link : BPOM: 4 Produk Mie Samyang Mengandung Babi
BPOM: 4 Produk Mie Samyang Mengandung Babi
Empat produk mie instan asal Korea positif mengandung fragmen DNA spesifik babi. Hal tersebut di benarkan Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta Dewi Prawitasari.
Ilustrasi mie instan: hipwee |
Produk-produk tersebut tidak mencantumkan peringatan "mengandung babi" pada kemasannya.
"Iya benar," ujar Dewi melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Minggu (18/6/2017).
Surat nomor IN.08.04.532.06.17.2432 itu juga berisi instruksi penarikan produk mi instan tersebut yang ditujukan kepada Kepala Balai Besar/Balai POM seluruh Indonesia.
Dewi menyampaikan, BPOM telah memerintahkan importir untuk menarik keempat produk tersebut dari pasar.
BPOM juga memerintah Balai Besar dan Balai POM untuk mengawasi peredaran keempat produk tersebut.
"Yang menarik (produk) itu importir dan distributornya, serta penyalurnya. Balai POM mengawasi dan memastikan apakah produk tersebut masih ada di pasaran atau tidak. Jika masih ada, akan diamankan supaya tidak dijual ke masyarakat," kata Dewi.
Balai POM akan melakukan pemantauan di sarana distribusi retail produk yang menjual produk tersebut, termasuk di antaranya importir/distributor, toko, supermarket, hypermarket, pasar tradisional, atau sarana yang sering melakukan pelanggaran di wilayah kerja Balai POM masing-masing. (Red | Sumber: kompas.com)
Demikianlah Artikel BPOM: 4 Produk Mie Samyang Mengandung Babi
Sekianlah artikel BPOM: 4 Produk Mie Samyang Mengandung Babi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel BPOM: 4 Produk Mie Samyang Mengandung Babi dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2017/06/bpom-4-produk-mie-samyang-mengandung.html