Nyuri Madu Buat Lebaran, Dua Pemuda Dibekuk Polisi

Nyuri Madu Buat Lebaran, Dua Pemuda Dibekuk Polisi - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Nyuri Madu Buat Lebaran, Dua Pemuda Dibekuk Polisi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Nyuri Madu Buat Lebaran, Dua Pemuda Dibekuk Polisi
link : Nyuri Madu Buat Lebaran, Dua Pemuda Dibekuk Polisi

Baca juga


    Nyuri Madu Buat Lebaran, Dua Pemuda Dibekuk Polisi

    Penulis : Choirul
    Minggu 18 Juni 2017



    KRAKSAAN ONLINE,Polresta Probolinggo - Madu memang menyehatkan asalkan milik sendiri. Tapi kalau madu milik orang lain yang sengaja dicuri, akan menyakitkan karena harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dari balik jeruji besi. SE dan HE ditangkap Polisi saat ketahuan nekad mencuri madu milik Abdul Wahed (17/06).



     

    Anggota Buser Polresta Probolinggo yang tiap malam melaksanakan Kring serse /  penyanggongan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada pelaku pencurian sarang tawon dari Desa Pamatan Kec. Tongas. Berangkat dari informasi tersebut Petugas menyanggong di Desa Lawean Kec. Sumberasih dan mencurigai adanya mobil pick up hitam yang melintas. Saat dikejar dan diberhentikan, diketahui Mobil tersebut mengangkut 35 Kotak kadang madu.



     

    Bersama warga sekitar, Petugas berhasil menangkap pelaku pencurian tersebut. Tersangka tidak bisa mengelak saat tertangkap tangan mengangkut barang hasil curiannya. "Uang hasil penjualannya madu saya gunakan untuk lebaran pak," aku SE.


     

    Kapolresta Probolinggo AKBP Alfian Nurrizal, S.H., S.IK, M.Hum. di hadapan media menjelaskan bahwa Bisnis Madu ini sangat menjanjikan. "Tersangka mengaku menjual Madu per kandang dengan harga 1juta Rupiah. Kalau dikalikan, sekali mencuri tersangka bisa dapat 35 Juta rupiah," jelas Alumni Akpol 2000 ini.

    "Tersangka kami jerat dengan Pasal363 ayat 1 ke-3, ke-4 , ayat 2 KUHPidana tentang pencurian. Untuk satu pelaku yang kabur, sedang kami lakukan pengejaran," tegasnya. (choirul)

    Editor  : Riska


    Demikianlah Artikel Nyuri Madu Buat Lebaran, Dua Pemuda Dibekuk Polisi

    Sekianlah artikel Nyuri Madu Buat Lebaran, Dua Pemuda Dibekuk Polisi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Nyuri Madu Buat Lebaran, Dua Pemuda Dibekuk Polisi dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2017/06/nyuri-madu-buat-lebaran-dua-pemuda.html

    Related Posts :