Kasus Panwas Malteng, Sejumlah Saksi Belum Penuhi Panggilan Jaksa

Kasus Panwas Malteng, Sejumlah Saksi Belum Penuhi Panggilan Jaksa - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kasus Panwas Malteng, Sejumlah Saksi Belum Penuhi Panggilan Jaksa, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kasus Panwas Malteng, Sejumlah Saksi Belum Penuhi Panggilan Jaksa
link : Kasus Panwas Malteng, Sejumlah Saksi Belum Penuhi Panggilan Jaksa

Baca juga


    Kasus Panwas Malteng, Sejumlah Saksi Belum Penuhi Panggilan Jaksa

    BERITA MALUKU. Marathon untuk mengungkap borok dibalik indikasi korupsi penggunaan Anggaran Pengawasan Pilbup, Maluku Tengah (Malteng) 2017, sebesar Rp10,8 miiar yang dikelola Panwas Malteng, Kejaksaan Negeri Maluku Tengah (Kejari Malteng), terus memeriksa sejumlah saksi.

    Kasus Indikasi Korupsi di tubuh Panwas yang sudah dilimpahkan dari Bidang Intel ke Bidang Pidsus itu, pekan lalu Jaksa Pidsus  telah memeriksa lima orang sebagai saksi. Diantarannya, Sekretaris Panwas Yanti Nirahua, Bendahara Panwas Richard Watimury, Mantan Bendahara Panwas Moh Safar Tuasikal, S. Tuatoi salah satu Staf Komisioner Bidang pengawasan, dan Kepala Badan PPKAD Maluku Tengah, Jainudin Ali.

    Pantauan media ini, Senin (24/7/2017) tepat di kantor Korps Adhyaksa Malteng, sekitar pukul 09.30 WIT, Jaksa Pemeriksa Bidang Pidana Khusus (Pidsus) tampak memeriksa salah satu saksi, Rahma Pawae yang adalah Bendahara pembantu di Panwas.

    Sesuai Informasi yang didapat sebelumnnya, seharusnnya hari ini ada empat orang yang diperiksa sebagai saksi. Namun yang memenuhi panggilan Jaksa hanya Rahma Pawae, sementara tiga lainnya, diantarannya salah satu pegawai panwas fiktif, Klara Soukota, Thalib Tomagola yang merupakan staf Panwas bidang Pengawasan dan Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu, serta Tofilus Lewakabessy adalah Staf ketua Panwas.

    Informasi menyebutkan, bahwa ketiga orang tersebut akan dipanggil untuk kedua kalinya guna memberikan keterangan sebagai saksi pada Rabu pekan ini.

    Sebelumnya, Kepala Kejaksan Negeri Malteng, Robinsson Siotrus menandaskan, dalam waktu dekat kasus Panwas akan dibawa ke BPKP untuk dilakukan audit.

    "Kita sudah agendakan untuk ekspos di BPKP. Dua pekan lagi ekspos ini sudah berjalan agar audit investigasi untuk menghitung jumlah kerugian negara dapat segera berjalan," kata Sitorus.

    Sementara informasi yang diperoleh menyebutkan, tim Pidsus sudah mengantongi bukti-bukti dugaan perjalanan dinas fiktif di Panwas Malteng dan adanya rekayasa dalam laporan pertanggungjawaban.


    Demikianlah Artikel Kasus Panwas Malteng, Sejumlah Saksi Belum Penuhi Panggilan Jaksa

    Sekianlah artikel Kasus Panwas Malteng, Sejumlah Saksi Belum Penuhi Panggilan Jaksa kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Kasus Panwas Malteng, Sejumlah Saksi Belum Penuhi Panggilan Jaksa dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2017/07/kasus-panwas-malteng-sejumlah-saksi.html

    Related Posts :