Terduga Pelaku Penggelapan Dana Bank Ditahan Hingga 20 Hari Ke Depan

Terduga Pelaku Penggelapan Dana Bank Ditahan Hingga 20 Hari Ke Depan - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Terduga Pelaku Penggelapan Dana Bank Ditahan Hingga 20 Hari Ke Depan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Terduga Pelaku Penggelapan Dana Bank Ditahan Hingga 20 Hari Ke Depan
link : Terduga Pelaku Penggelapan Dana Bank Ditahan Hingga 20 Hari Ke Depan

Baca juga


    Terduga Pelaku Penggelapan Dana Bank Ditahan Hingga 20 Hari Ke Depan

    alamat BNK DI NGAWI

    SINAR NGAWI ™ Ngawi-Dirasa cukup bukti, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi menahan DRP (37), mantan karyawati Bank UMKM Jawa Timur (17/07), yang diduga melakukan tindak penggelapan senilai Rp 282 juta. Kasi Pidsus Kejari Ngawi Wisnu Pratistha mengatakan, penahanan terhadap DRP setelah memenuhi unsur yang dibutuhkan baik subyektif maupun obyektif.

    "Yang bersangkutan kami lakukan penahanan untuk 20 hari kedepan dan kami titipkan, dan untuk sementara waktu dititipkan di Lapas Kelas IIB Ngawi," terang Wisnu.

    Tambahnya, DRP yang mewrupakan warga Desa sine Kecamatan Sine Ngawi, saat menduduki jabataan sebagai penyelia untuk wilayah Ngawi. Dalam praktek penggelapan dana sebagaimana yang dimaksudkan, terduga pelaku melakukan modus memanipulasi data seolah ada transaksi keuangan dengan para nasabah.

    Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan DRP antara lain, bukti transaksi keuangan, akta pemindahan dari BPS UMKM JATIM, akta pendirian.

    Dengan bukti tersebut kemudian statusnya ditingkatkan lagi menjadi penyidikan dengan Print 02/0.5.33/Fd.1/07/2017 tanggal 7 Juli 2017.

    Akibat perbuatan itu, maka DRP dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 31 Tahun 2009 tentang Pemberantasan Tindak Korupsi. Serta UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
    Pewarta: Kun/pr
    Editor: Kuncoro




    Demikianlah Artikel Terduga Pelaku Penggelapan Dana Bank Ditahan Hingga 20 Hari Ke Depan

    Sekianlah artikel Terduga Pelaku Penggelapan Dana Bank Ditahan Hingga 20 Hari Ke Depan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Terduga Pelaku Penggelapan Dana Bank Ditahan Hingga 20 Hari Ke Depan dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2017/07/terduga-pelaku-penggelapan-dana-bank.html

    Related Posts :