DPRD Malteng Resmi Usul Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati

DPRD Malteng Resmi Usul Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul DPRD Malteng Resmi Usul Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : DPRD Malteng Resmi Usul Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati
link : DPRD Malteng Resmi Usul Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati

Baca juga


    DPRD Malteng Resmi Usul Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati

    BERITA MALUKU. Masa Bakti Bupati Maluku Tengah (Malteng), Tuasikal Abua dan wakil Bupati, Marlatu Leleury akan berakhir pada 15 september 2017 mendatang. Sesuai aturan, sebelum masa bakti Bupati dan Wakil Bupati berakhir, DPRD Malteng perlu mengusulkan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Maluku untuk selanjutnya ditetapkan SK pemberhentian.

    DPRD Malteng pun menggelar paripurna pengusulan Pemberhentian Kepala Daerah Malteng, yang berlangsung pada Rabu (8/8/2017), dan telah menyetujui pengusulan Bupati dan Wakil Bupati Malteng yang ditandai dengan penandatanganan berita acara pengusulan pemeberhentian oleh Pimpinan DPRD, Wakil Ketua, Rudolf Lailossa dan Demianus Hattu yang disaksikan Wakil Bupati Malteng, Marlatu Leleury dan 29 anggota DPRD yang hadir saat itu.

    "Seuai mekanisme dan surat Menteri Dalam Negeri nomor 131/2148/SJ tentang usul pemberhentian kepala daerah yang berakhir masa jabatannya sejak Juni 2016 hingga Desember 2017. Karena masa bakti Bupati dan Wakil Bupati Malteng berakhir pada september 2017 mendatang, maka kami DPRD Malteng memiliki hak mengusulkan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Malteng yang disetujui dalam Rapat paripuna ke 6 masa sidang II 2017," kata Lailossa saat memimpin Rapat Paripurna.

    Usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Malteng yang dituangkan dalam berita acara, Kata Lailossa, akan disampaikan kepada Kementrian dalam Negeri melalui Gubernur Maluku, guna mendapt persetujuan penetapan pemberhentian.


    Demikianlah Artikel DPRD Malteng Resmi Usul Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati

    Sekianlah artikel DPRD Malteng Resmi Usul Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel DPRD Malteng Resmi Usul Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2017/08/dprd-malteng-resmi-usul-pemberhentian.html

    Related Posts :