- Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul , kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul :
link :

Baca juga


    Lombok Tengah, sasambonews.com - Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah pada hari Senin 19/9 sekitar pukul 22.00 WITA bertempat di Kampung Tengari Kelurahan Praya Kecamatan Praya mengamankan seorang laki laki yang diduga menguasai tanpa hak Narkoba jenis Sabu.

    Pria itu bernama Padulina 36 tahun alamat Kampung Mispalah Kelurahan Prapen Kecamatan Praya.

    Adapun BB yang diamankan antara lain 2 (dua) poket yang berisi kristal bening yang diduga Narkoba jenis Sabu, 3 (tiga) buah pipet, 1 (satu) buah kaca bening, 1 (satu) buah bungkus rokok, 1 (satu) buah HP, uang Rp. 300.000,-

    Selanjutnya TSK dan BB diamankan di Mapolres Lombok Tengah. Am



    Demikianlah Artikel

    Sekianlah artikel kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2017/09/lombok-tengah-sasambonews.html

    Related Posts :