Merasa Cemburu kepada Istri, Seorang Ayah di Kalianda Cabuli Anak Tirinya

Merasa Cemburu kepada Istri, Seorang Ayah di Kalianda Cabuli Anak Tirinya - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Merasa Cemburu kepada Istri, Seorang Ayah di Kalianda Cabuli Anak Tirinya, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Merasa Cemburu kepada Istri, Seorang Ayah di Kalianda Cabuli Anak Tirinya
link : Merasa Cemburu kepada Istri, Seorang Ayah di Kalianda Cabuli Anak Tirinya

Baca juga


    Merasa Cemburu kepada Istri, Seorang Ayah di Kalianda Cabuli Anak Tirinya

    Seorang Ayah di Kalianda Cabuli Anak Tirinya
    Ilustrasi pencabulan
    Kalianda, Kaliandanews - Sungguh keji apa yang dilakukan oleh Ahmad (44) warga Dusun Sukamandi Kelurahan Bumi Agung Kecamatan Kalianda Lampung Selatan.

    Bagaimana tidak, Ahmad yang notabennya seorang ayah tega mencabuli DD anak tirinya yang masih berusia 11 tahun sebanyak 6 kali saat Saiyah (35) ibu korban kandung sedang tidak berada di rumah.

    Kanit PPA Polres Lamsel, Iptu Amrizal mewakili Kasat Reskrim Polres Lamsel, Effendi, mengatakan tersangka melakukan tindakan asusila di dua tempat berbeda kepada bocah kelas 5 SD tersebut.

    "Tersangka melakukan pencabulan sebanyak tiga kali pada saat masih ngontrak rumah di Desa Bulok Kecamatan Kalianda 2016 lalu, dan tiga kali di rumah korban di Dusun Sukamandi sebanyak tiga kali." Ungkap Amrizal kepada Kaliandanews, (04/09/17).

    Meski melakukan tindak asusila sebanyak enam kali, Amrizal mengungkapkan dari pengakuan tersangka dan korban, tersangka hanya memasukan kemaluannya sebanyak dua kali ke kemaluan korban.

    "Dimasukin hanya dua kali, sedangkan sisanya hanya dipegang-pegang dan digoda saja." Ungkap dia. Menurut pihak Kepolisian tindakan cabul pelaku didasari oleh rasa cemburu tersangka kepada ibu korban.

    "Jadi tersangka melakukan tindakan cabul ini karena merasa cemburu, karena menurut korban sang istri telah berselingkuh." Terang dia.

    Tersangka sendiri saat ini telah diamankan di Mapolres Lamsel guna dilakukan pemerikasaan lebih lanjut dan dikenakan pasal 81 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuma 5 sampai 15 tahun penjara.

    "Barang bukti yang kita amankan ada baju korban, celana korban dan celana dalam korban." Tukasnya. (Kur)


    Demikianlah Artikel Merasa Cemburu kepada Istri, Seorang Ayah di Kalianda Cabuli Anak Tirinya

    Sekianlah artikel Merasa Cemburu kepada Istri, Seorang Ayah di Kalianda Cabuli Anak Tirinya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Merasa Cemburu kepada Istri, Seorang Ayah di Kalianda Cabuli Anak Tirinya dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2017/09/merasa-cemburu-kepada-istri-seorang.html

    Related Posts :