Petugas Bea Cukai Jambi Gagalkan Penyelundupan Sabu 1,4 Kg

Petugas Bea Cukai Jambi Gagalkan Penyelundupan Sabu 1,4 Kg - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Petugas Bea Cukai Jambi Gagalkan Penyelundupan Sabu 1,4 Kg, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Petugas Bea Cukai Jambi Gagalkan Penyelundupan Sabu 1,4 Kg
link : Petugas Bea Cukai Jambi Gagalkan Penyelundupan Sabu 1,4 Kg

Baca juga


Petugas Bea Cukai Jambi Gagalkan Penyelundupan Sabu 1,4 Kg



News Internasional, Petugas Bea Cukai Jambi menggagalkan penyelundupan sabu seberat 1,4 kg di Pelabuhan Marina Kuala Tungkal. Paket sabu dibawa penumpang kapal.

"Dilakukan pemeriksaan penumpang dan barang bawaan penumpang secara bersama oleh petugas. Didapati paket berwarna cokelat yang diduga berisi narkotika jenis sabu pada barang bawaan salah

satu penumpang. Selanjutnya penumpang dan barang tersebut diserahkan ke Satres Narkoba Polres Tanjung Jabung Barat guna penyidikan lebih lanjut," kata Kepala Bea Cukai Jambi, Priyono Triatmojo dalam keterangannya, Jumat (8/9/2017).

Penyelundupan digagalkan pada hari Selasa (5/9) saat pemeriksaan penumpang kapal rute Batam-Kuala Tungkal. Selain paket sabu 1,4 kg, petugas juag menemukan satu paket kecil yang juga diduga sabu.

Priyono menegaskan, pengamanan dan pengawasan di Pelabuhan Marina akan terus diperketat. Pengawasan juga dilakukan dengan menyediakan mobile X-ray.

 AGEN SBOBET



Demikianlah Artikel Petugas Bea Cukai Jambi Gagalkan Penyelundupan Sabu 1,4 Kg

Sekianlah artikel Petugas Bea Cukai Jambi Gagalkan Penyelundupan Sabu 1,4 Kg kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Petugas Bea Cukai Jambi Gagalkan Penyelundupan Sabu 1,4 Kg dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2017/09/petugas-bea-cukai-jambi-gagalkan.html