Polisi Tetapkan Tersangka Pria 57 Tahun Atas Dugaan Tindak Asusila

Polisi Tetapkan Tersangka Pria 57 Tahun Atas Dugaan Tindak Asusila - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Polisi Tetapkan Tersangka Pria 57 Tahun Atas Dugaan Tindak Asusila, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Polisi Tetapkan Tersangka Pria 57 Tahun Atas Dugaan Tindak Asusila
link : Polisi Tetapkan Tersangka Pria 57 Tahun Atas Dugaan Tindak Asusila

Baca juga


    Polisi Tetapkan Tersangka Pria 57 Tahun Atas Dugaan Tindak Asusila

    Hukum Polres Ngawi

    SINAR NGAWI ™ Ngawi-Pengembangan atas aduan beberapa orangtua warga salah satu desa di Kecamatan Kedunggalar Ngawi atas dugaan tindak asusila yang menimpa anak-anak gadis mereka pada 22 Agustus lalu, kini pihak UPPA Polres Ngawi menetapkan pria paruh baya (57) sebagai tersangka. KBO Reskrim Polres Ngawi Iptu Muryadi membenarkan hal ini dan telah dilakukan penahanan.

    "Benar dengan status tersangka kini sudah dilakukan penahanan setelah menjalani beberapa kali pemeriksaan di UPPA Polres Ngawi," terang dia.

    Tambahnya, untuk korban pencabulan yang rata-rata anak dibawah umur sampai sekarang ini sudah 14 anak yang dilakukan visum oleh tim medis.

    Akan tetapi yang dijadikan saksi atas kasus yang menjerat tersangka hanya 7 anak, sebab semua keterangan yang diambil dari para korban rata-rata hampir sama.

    Sementara itu dijelaskan sebelumnya, kasus yang menyeret pria paruh baya ini setelah ada laporan beberapa orang warga salah satu desa di Kecamatan Kedunggalar, Ngawi, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ngawi sekitar pukul 10.30 WIB, Selasa (22/08), untuk melaporkan aksi dugaan tindak asusila yang dialami putrinya.

    Dihadapan petugas kepolisian para orangtua ini melaporkan aksi tak senonoh yang diduga dilakukan oleh seorang pria.
    Pewarta: Kun/pr
    Editor: Kuncoro




    Demikianlah Artikel Polisi Tetapkan Tersangka Pria 57 Tahun Atas Dugaan Tindak Asusila

    Sekianlah artikel Polisi Tetapkan Tersangka Pria 57 Tahun Atas Dugaan Tindak Asusila kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Polisi Tetapkan Tersangka Pria 57 Tahun Atas Dugaan Tindak Asusila dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2017/09/polisi-tetapkan-tersangka-pria-57-tahun.html

    Related Posts :