DPR RI Soroti LKPD yang Berstatus WTP, Akbar Faizal: KPK OTT Kepala Daerah

DPR RI Soroti LKPD yang Berstatus WTP, Akbar Faizal: KPK OTT Kepala Daerah - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul DPR RI Soroti LKPD yang Berstatus WTP, Akbar Faizal: KPK OTT Kepala Daerah, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : DPR RI Soroti LKPD yang Berstatus WTP, Akbar Faizal: KPK OTT Kepala Daerah
link : DPR RI Soroti LKPD yang Berstatus WTP, Akbar Faizal: KPK OTT Kepala Daerah

Baca juga


    DPR RI Soroti LKPD yang Berstatus WTP, Akbar Faizal: KPK OTT Kepala Daerah

    BERITA MALUKU. Anggota Komisi III DPR RI Akbar Faizal menyoroti  pengelolaan keuangan daerah terkait penyerahan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan. Hal ini disampaikannya saat Rapat Paripurna ke-7 DPR RI, Selasa (3/10) di Jakarta.

    Rilis Fraksi NasDem kepada media ini mengatakan, Legislator NasDem dapil Sulewasi Selatan II ini meminta BPK agar mengawasi pemerintah daerah dan tidak terjebak pada rutinitas, sebab hampir setiap hari KPK melakukan OTT terhadap kepala-kepala daerah.

    "Kami komisi III tidak mengerti pengeluaran daerah sekarang ini karena hampir tiap hari kita ada OTT kepala daerah," ucap Akbar.

    Dalam rapat paripurna tersebut, 537 laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) menunjukkan 375 LKPD atau sekitar 70% memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) di tahun 2016. Ini berarti terjadi peningkatan 58% dari tahun 2015 yang hanya 313 LKDP.

    Politisi NasDem ini meminta agar anggota DPR dilibatkan dalam pengelolaan keuangan daerah.

    "Dua tahun yang lalu saya pernah meminta BPK agar kita dapat mengawasi pemerintahan daerah. Di dapil saya ada sembilan kabupaten yang saya tidak mengerti bagaimana pengelolaan keuangan daerahnya," ucapnya.

    Dia menyatakan sangat merasa malu seandainya daerah pemilihannya ada yang bermasalah hukum namun di saat bersamaan memperoleh opini WTP.


    Demikianlah Artikel DPR RI Soroti LKPD yang Berstatus WTP, Akbar Faizal: KPK OTT Kepala Daerah

    Sekianlah artikel DPR RI Soroti LKPD yang Berstatus WTP, Akbar Faizal: KPK OTT Kepala Daerah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel DPR RI Soroti LKPD yang Berstatus WTP, Akbar Faizal: KPK OTT Kepala Daerah dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2017/10/dpr-ri-soroti-lkpd-yang-berstatus-wtp.html

    Related Posts :