Ini Kata Kapolres Probolinggo Soal Penolakan Laporan Penganiayaan

Ini Kata Kapolres Probolinggo Soal Penolakan Laporan Penganiayaan - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ini Kata Kapolres Probolinggo Soal Penolakan Laporan Penganiayaan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ini Kata Kapolres Probolinggo Soal Penolakan Laporan Penganiayaan
link : Ini Kata Kapolres Probolinggo Soal Penolakan Laporan Penganiayaan

Baca juga


    Ini Kata Kapolres Probolinggo Soal Penolakan Laporan Penganiayaan

    Penulis : Rahadian
    Selasa 17 Oktober 2017

    Probolinggo,KraksaanOnline.com - Soal dugaan Polres Probolinggo Jawa Timur, melakukan penolakan pelaporan kasus pemukulan kepada anak dibawah mumur, yang dilalkukan Andi kepada BK, kini telah menemui titik terang, bahwa pihak Polres Probolinggo tidak melakukan penolakan laporan tersebut.

    Kapolres Probolinggo AKBP Fadly Samad, mengklarifikasi siu tersebut. Dimana 

    pihak Polres memang mendapat laporan  kasus penganiayaan itu. Dan kini kasus itu sudah di selesaikan secara kekeluargaan dan tidak meneruskan laporan, kedua pihak telah menyelesaikannya melalui desa.

    Terkait pemberitaan sebelumnya, pihak Polres Probolinggo, teryata belum menerima laporan penganiayaan yang terjadi pada Minggu (22/10) sore lalu, dan itu kata Kapolres Fadly, hanya kesalahpahaman saja.

    " Itu berawal Polsek Kraksaan, mendapat laporan dari warga terkait kekerasan terhadap anak kecil. Namun karena di tingkat Polsek masih belum ada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak,  maka dari pihak Polsek menyerahkannya ke Polres,"tutur mantan Kapolres Tuban ini, kepada wartawan, Selasa (24/10).

    Kapolres menyebut, saat di lakukan wawancara oleh penyidik terhadap korban, keluarga korban menyebutkan untuk mendahulukan proses mediasi.Namun setelah dilakukan mediasi kedua belah pihak memutuskan untuk berdamai dan menyelesaikan kasus ini dengan kekeluargaan.

    Diberitakan sebelumnya, warga kelurahan Sidomukti,Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, melaporkan atas kekerasan yang dilakukan Andik,warga Widoro, Kecamatan Krejengan, terhadap BK (13) warga Kelurahan Sidomukti Krakasaan. Menurut keluarga pelapor,  Polisi mempersulit atas laporan tersebut.

    Rosiatun, ibu korban mengaku bahwa dirinya melaporkan hal ini ke Polsek Kraksaan, selanjutnya Polsek mengarahkan ke Polres Probolinggo, untuk memproses kasus tersebut, mengingat korban masih di bawah umur. (ian)


    //
    Editor : fir


    Demikianlah Artikel Ini Kata Kapolres Probolinggo Soal Penolakan Laporan Penganiayaan

    Sekianlah artikel Ini Kata Kapolres Probolinggo Soal Penolakan Laporan Penganiayaan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Ini Kata Kapolres Probolinggo Soal Penolakan Laporan Penganiayaan dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2017/10/ini-kata-kapolres-probolinggo-soal.html

    Related Posts :