Parpol Yang Belum Lengkap Berkasnya Diberi Waktu 1 x 24 Jam

Parpol Yang Belum Lengkap Berkasnya Diberi Waktu 1 x 24 Jam - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Parpol Yang Belum Lengkap Berkasnya Diberi Waktu 1 x 24 Jam, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Parpol Yang Belum Lengkap Berkasnya Diberi Waktu 1 x 24 Jam
link : Parpol Yang Belum Lengkap Berkasnya Diberi Waktu 1 x 24 Jam

Baca juga


    Parpol Yang Belum Lengkap Berkasnya Diberi Waktu 1 x 24 Jam

    Ketua KPUD Lamsel Abdul Hafidz
    Kalianda, Kaliandanews - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Lampung Selatan memberikan tambahan waktu 1 x 24 jam untuk partai politik yang belum lengkap berkas pendaftarannya, untuk pemilu 2019 mendatang.

    Hal tersebut dikatakan oleh Ketua KPUD Lamsel, Abdul Hafidz. Ia mengatakan sampai dengan saat ini masih ada beberapa partai yang masih ditunggu kelengkapan dokumennya ke KPUD.

    "Ada empat partai yang sedang diperbaiki dan masih kita tunggu kelengkapannya yakni Hanura, Pika, PBN dan Republik," kata Abdul Hafidz, (16/10/17).

    Lebih lanjut ia mengatakan, hingga pukul 23.00 tadi malam sudah ada tiga belas partai politik yang persyaratannya telah lengkap.

    "Yang sudah lengkap Perindo, PSI, Nasdem, Pan, PKS, Golkar, Demokrat, Gerindra, PDIP, PPP, Berkarya, Garudra dan PKB," tukasnya. (Kur)


    Demikianlah Artikel Parpol Yang Belum Lengkap Berkasnya Diberi Waktu 1 x 24 Jam

    Sekianlah artikel Parpol Yang Belum Lengkap Berkasnya Diberi Waktu 1 x 24 Jam kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Parpol Yang Belum Lengkap Berkasnya Diberi Waktu 1 x 24 Jam dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2017/10/parpol-yang-belum-lengkap-berkasnya.html

    Related Posts :