Judul : Tega Ayah Cabuli Anak Gadisnya dan Teman Anaknya di Sragi
link : Tega Ayah Cabuli Anak Gadisnya dan Teman Anaknya di Sragi
Tega Ayah Cabuli Anak Gadisnya dan Teman Anaknya di Sragi
Ilustrasi |
Peristiwa ini sendiri terungkap, karena saat salah satu korban merasa trauma dan menceritakan kejadian itu ke salah satu tetangganya.
Mendengar cerita itu, lalu tetangganya melaporkannya ke kantor polisi.
"Kejadiannya pada bulan Maret 2017 lalu. Karena tidak kuat menahan beban masalah itu, salah satu laporan ke tetangganya dilanjutkan ke kantor polisi," jelas AKP Muhamad Dahyar, Kasubag Humas Polres Pekalongan, Selasa (17/10/2017).
Pelaku melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap RM sebanyak 1 kali dan pencabulan terhadap LK sebanyak 1 kali. "Dilakukan di tempat dan waktu yang sama, yakni rumah pelaku saat keduanya tengah menonton televisi," katanya seperti dikutip dari detikcom.
Akibat kejadian tersebut, kedua korban merasa tertekan/trauma dan merasa malu, selanjutnya menceritakan peristiwa tersebut pada ke salah satu tetangganya, dilanjutkan ke kantor polisi.
"Setelah dilakukan pemeriksaan di hadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya. Tersangka kami tahan," kata M Dahyar.
Tersangka akan dijerat Pasal 81 ayat 1 dan 3 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara. (Red)a
Demikianlah Artikel Tega Ayah Cabuli Anak Gadisnya dan Teman Anaknya di Sragi
Sekianlah artikel Tega Ayah Cabuli Anak Gadisnya dan Teman Anaknya di Sragi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Tega Ayah Cabuli Anak Gadisnya dan Teman Anaknya di Sragi dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2017/10/tega-ayah-cabuli-anak-gadisnya-dan.html