Judul : Ditangkap, Pembobol Konter Hp Happy Cell Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
link : Ditangkap, Pembobol Konter Hp Happy Cell Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Ditangkap, Pembobol Konter Hp Happy Cell Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Tersangka pembobol konter hp Happy Cell diamankan di Mapolres Blora beserta barang buktinya. (foto: res-ib) |
Kapolres Blora AKBP Saptono SIK, MH mengatakan, pelaku pencurian bernama Utomo Sigit Kohari (30) warga Desa Semanggi, Kecamatan Jepon, Blora. Pelaku diamankan tim gabungan Satuan Reskrim Polres Blora atas dugaan kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di Toko Happy Cell tersebut atas penyelidikan dan informasi dari masyarakat.
"Pelaku berikut barang bukti beberapa barang hasil curian yang masih tersisa berhasil diamankan tim Buser Polres Blora pada hari Kamis (02/11/17) sore dirumahnya tanpa perlawanan," ujar Kapolres Blora.
Asal mula kejadian korban (Reza Perwita Wardani) diberitahu saksi bernama Bu Kas (50) yang merupakan tetangganya, bahwa pintu belakang toko dan pintu garasi sudah dalam keadaan terbuka, kemudian korban dan saksi memeriksa barang-barang miliknya.
Alangkah terkejutnya, beberapa barang yang ada di dalam toko berupa 1(satu) unit leptop merek Toshiba, 1 (satu) unit TV flat 24 inchi Panasonic, 1 (satu) unit speker aktiv merek Advan warna hitam, 1 (satu) unit Hp merek EVERCROSS warna hitam, 1 (satu) unit mini pisi dan sejumlah kartu perdana serta rokok yang ada di etalase raib digasak pelaku.
Ketika diintrogasi oleh penyidik, pelaku dengan nekat melakukan aksinya seorang diri pada waktu dini hari saat keadaan sudah sepi ketika penghuni rumah tertidur pulas.
Modus operandi pelaku melancarkan aksinya masuk ke dalam toko dengan cara merusak pintu belakang dengan cara mencebol tembok menggunakan palu, kemudian merusak kunci gembok menggunakan obeng dan tang besi.
"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sebesar 16 juta rupiah. Sedangkan untuk pelaku dijerat dengan pasat 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara," tegas AKBP Saptono. (res-infoblora)
Demikianlah Artikel Ditangkap, Pembobol Konter Hp Happy Cell Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Sekianlah artikel Ditangkap, Pembobol Konter Hp Happy Cell Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Ditangkap, Pembobol Konter Hp Happy Cell Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2017/11/ditangkap-pembobol-konter-hp-happy-cell.html