Jual Kupon Togel, Warga Padas Todanan Ditangkap Polisi

Jual Kupon Togel, Warga Padas Todanan Ditangkap Polisi - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Jual Kupon Togel, Warga Padas Todanan Ditangkap Polisi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Jual Kupon Togel, Warga Padas Todanan Ditangkap Polisi
link : Jual Kupon Togel, Warga Padas Todanan Ditangkap Polisi

Baca juga


    Jual Kupon Togel, Warga Padas Todanan Ditangkap Polisi

    Tersangka penjual kupon judi togel yang berhasil ditangkap petugas di Todanan. (foto: dok-ib)
    BLORA. Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, Anggota Tim Buser Sat Reskrim Polres Blora sepertinya harus bekerja keras dalam melakukan penyelidikan kasus dugaan maraknya aksi perjudian jenis togel di wilayah hukumnya.

    Benar saja, setelah mengikuti gerak-gerik pelaku yang sudah diketahui identitasnya, akhirnya polisi berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan. Yakni Darwoto (46) warga Dukuh Padas Kelurahan/Kecamatan Todanan Kabupaten Blora.

    Dirinya berhasil digiring ke Mapolres Blora akibat kepergok saat hendak mengajak seorang warga untuk mengikuti permainan judi togel dengan menawarkan kupon tigel yang dibawanya.

    Kapolres Blora AKBP Saptono, S.I.K, M.H melalui keterangan Kasat Reskim, AKP Herry Dwi, S.H, M.H mengatakan pelaku Darwoto tersebut berhasil diamankan di sebuah warung kopi kawasan wilayah Todanan pada hari Minggu tanggal 19 November 2017 sekira pukul 19.30 WIB saat sedang mencari konsumen.

    Barang bukti yang berhasil diamankan. (foto: dok-ib)
    "Pelaku diamankan saat hendak mencari nasabah untuk melakukan perjudian, namun oleh petugas berhasil digagalkan dan pelaku langsung dibawa dengan mobil operasional Sat Reskrim," ujarnya.

    Keberhasilannya menangkap pelaku perjudian, berkat informasi dari warga, pihaknya tidak menunggu lama saat itu langsung melakukan pemantauan di beberapa titik yang biasa dikunjungi oleh pelaku. Tepatnya di lokasi tersebut salah seorang anggota mengintai pelaku, tak lama berselang melihat pelaku sedang bersepeda dan hendak menawarkan kupon togel.

    "Kita ikuti dan pelaku, memang benar tengah menawarkan kupon judi togel hongkong. Saat itu kita amankan, beserta barang bukti yang dibawa tersangka, yakni uang tunai Rp 209 ribu rupiah, satu buku catatan taruhan, satu buah HP yang berisi pesanan nomor dari para konsumennya dan satu bulpoin" pungkasnya.

    Saat ini, tersangka sudah ditahan di mapolres dan dikenakan Pasal 303 tentang perjudian. (res-infoblora)


    Demikianlah Artikel Jual Kupon Togel, Warga Padas Todanan Ditangkap Polisi

    Sekianlah artikel Jual Kupon Togel, Warga Padas Todanan Ditangkap Polisi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Jual Kupon Togel, Warga Padas Todanan Ditangkap Polisi dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2017/11/jual-kupon-togel-warga-padas-todanan.html

    Related Posts :