Kuasa Hukum Novanto Akui Beri Petunjuk Kepada Sekjen DPR

Kuasa Hukum Novanto Akui Beri Petunjuk Kepada Sekjen DPR - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kuasa Hukum Novanto Akui Beri Petunjuk Kepada Sekjen DPR, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kuasa Hukum Novanto Akui Beri Petunjuk Kepada Sekjen DPR
link : Kuasa Hukum Novanto Akui Beri Petunjuk Kepada Sekjen DPR

Baca juga


    Kuasa Hukum Novanto Akui Beri Petunjuk Kepada Sekjen DPR

    Advokat Fredrich Yunadi dan rekan
    Jakarta, Info Breaking News - Masih seputar antara pihak KPK dengan Setya Novanto yang terus bergulir deras pemberitaannya dihampir semua media dalam dan luar negeri. Dan kali ini kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengaku memberikan masukan kepada Sekretariat Jenderal DPR RI sebelum mengirimkan surat soal pemeriksaan kliennya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah Fredrich itu merupakan perintah langsung dari Novanto.

    "Saya hanya memberikan masukan bahan, seperti contoh. Saran mau diterima silakan, enggak juga enggak apa-apa, kan minta pendapat hukum. Saya serahkan kepada beliau-beliau kemudian mereka menterjemahkan dalam surat. Dan menurut saya adalah 100 persen benar," kata Fredrich di kantornya, Jalan Iskandar Muda, Jakarta Selatan, Selasa, 7 November 2017.


    Setjen DPR RI mengirim surat ke KPK kemarin, 6 November 2017. Inti dari surat itu menyatakan KPK harus meminta izin Presiden Joko Widodo sebelum memeriksa  Novanto sebagai Ketua DPR RI.

    Fredrich menjelaskan, KPK memanggil Novanto atas nama Ketua DPR RI bukan pribadi. Untuk itu, Setjen DPR yang berwenang membuat surat jawaban ke KPK.

    "Dia (Novanto) dipanggil sebagai ketua DPR RI, karena jelas jabatannya ditulis. Maka yg buat suratnya Setjen. Kalau saya yang buat, berarti saya enggak ngerti hukum karena dia dipanggil bukan atas pribadi," terangnya.

    Fredrich mengaku Ketua Umum Partai Golkar itu yang berkoordinasi langsung dengan Setjen. Dia mengaku tidak berwenang menyentuh organisasi.

    "Itu Pak Novanto sendiri, bukan saya. Saya tidak bisa menyentuh organisasi, saya bukan advokat yang disewa oleh lembaga DPR," ujarnya.


    Kabar terpaling baru beredar berita KPK kembali menjadikan Setnov sebagai tersangka dan sejumlah saksi terus dilakukan pemanggilan untuk di BAP baru, walau sampai berita ini diturubkan, pihak KPK masih belum mengumumkan secara resmi apakah sang ketum Golkar itu kembali menjadi tersangka kasus KTP-el. *** Emil Simatupang.


    Demikianlah Artikel Kuasa Hukum Novanto Akui Beri Petunjuk Kepada Sekjen DPR

    Sekianlah artikel Kuasa Hukum Novanto Akui Beri Petunjuk Kepada Sekjen DPR kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Kuasa Hukum Novanto Akui Beri Petunjuk Kepada Sekjen DPR dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2017/11/kuasa-hukum-novanto-akui-beri-petunjuk.html

    Related Posts :