Judul : Kantor Imigrasi Kalianda Perketat Prosedur Pembuatan Paspor
link : Kantor Imigrasi Kalianda Perketat Prosedur Pembuatan Paspor
Kantor Imigrasi Kalianda Perketat Prosedur Pembuatan Paspor
Kepala Kantor Imigrasi kelas III Kalianda |
Kalianda, Kaliandanews - Kantor imigrasi kelas III Kalianda mencatat terjadi penurunan angka pembuatan paspor di kantor tersebut selama 2017 lalu.
Kepala kantor imigrasi kelas III Kalianda, Edy Firyan mengatakan terjadinya penurunan tersebut lantaran adanya seleksi ketat yang dilakukan oleh pihak imigrasi dalam pembuatan paspor.
Jika di tahun 2016 lalu ada sebanyak 8.352 paspor yang dikeluarkan, di tahun 2017 lalu hanya ada 3.549 paspor yang di proses oleh kantor imigrasi kelas III Kalianda.
"Penurunan karena adanya surat edaran direktur imigrasi mengenai peningkatan kewaspadaan penerbitan parport RI. Karena memang harus diperketat, ada yang bilangnya umroh tapi kenyataannya bekerja dan lain-lain," kata dia.
Aturan pengetatan tersebut tertuang dalam surat edaran Direktur Jendeal Imigrasi Nomor.IMI-0277.GR.02.06 Tahun 2017, tentang pencegahan TKI non prosedural
"Untuk TKI kita perketat, apakah benar akan bekerja atau tidak, kita takut banyak yang mengatasnamakan penyalur TKI tapi ternyata di oper," terang Edy. (Kur)
Demikianlah Artikel Kantor Imigrasi Kalianda Perketat Prosedur Pembuatan Paspor
Sekianlah artikel Kantor Imigrasi Kalianda Perketat Prosedur Pembuatan Paspor kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Kantor Imigrasi Kalianda Perketat Prosedur Pembuatan Paspor dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2018/01/kantor-imigrasi-kalianda-perketat.html