Judul : 11 Jemaah First Travel Akan Bersaksi di Pengadilan
link : 11 Jemaah First Travel Akan Bersaksi di Pengadilan
11 Jemaah First Travel Akan Bersaksi di Pengadilan
Jakarta, Info Breaking News - Hari ini Senin, (12/3) Ketiga bos First Travel (FT) Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan kembali dijadwalkan melakukan persidangai. Sebanyak 11 saksi calon jemaah akan dihadirkan dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Depok."Agenda hari ini Senin (12/3) masih pemeriksaan calon jamaah 11 orang, kita akan dahulukan dan akomodir keterangan para jemaah terlebih dahulu," kata Jaksa Penuntut Umum, Heri Jerman.
Di persidangan sebelumnya para agen First Travel telah bersaksi. Para agen mengaku diberi pelatihan seminar keagenan yang isinya memperlihatkan kesuksesan FT dan juga menawarkan keuntungan. Agen dijanjikan mendapat fee atau bonus Rp 200 ribu per jemaah yang berhasil digaetnya.
Akibatnya, total kerugian yang diterima para calon jemaah mencapai Rp 1 triliun. Hingga saat ini dari keterangan para agen, First Travel belum ada upaya refund dari ketiga terdakwa untuk mengembalikan total kerugian calon jemaah tersebut.
Selain penipuan dan penggelapan, ketiga terdakwa juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang dengan cara mengalihkan uang ke beberapa rekening yang dibuat. Uang yang dialihkan tersebut digunakan oleh ketiga terdakwa untuk membeli sederet aset. *** Ira Maya.
Demikianlah Artikel 11 Jemaah First Travel Akan Bersaksi di Pengadilan
Sekianlah artikel 11 Jemaah First Travel Akan Bersaksi di Pengadilan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel 11 Jemaah First Travel Akan Bersaksi di Pengadilan dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2018/03/11-jemaah-first-travel-akan-bersaksi-di.html