Lagi, Satu Pengedar Sabu Ditangkap Saat Hendak Transaksi di Cepu

Lagi, Satu Pengedar Sabu Ditangkap Saat Hendak Transaksi di Cepu - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Lagi, Satu Pengedar Sabu Ditangkap Saat Hendak Transaksi di Cepu, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Lagi, Satu Pengedar Sabu Ditangkap Saat Hendak Transaksi di Cepu
link : Lagi, Satu Pengedar Sabu Ditangkap Saat Hendak Transaksi di Cepu

Baca juga


    Lagi, Satu Pengedar Sabu Ditangkap Saat Hendak Transaksi di Cepu

    Tersangka berikut barang bukti yang berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Blora. (foto: dok-resbla)
    BLORA. Kabupaten Blora bisa dikatakan menjadi sasaran empuk peredaran narkoba jenis sabu, khususnya wilayah Kecamatan Cepu yang merupakan daerah perbatasan dengan Jawa Timur. Terbukti, tidak berselang lama petugas kembali berhasil menangkap pengedar sabu ketika hendak bertransaksi dengan pembelinya.

    Penangkapan dilakukan Selasa (17/4/2018) di Kampung Sorogo, Kelurahan Ngelo, Kecamatan Cepu. Tersangka yang ditangkap adalah Yulfian Rusianto Alias Rapus (43), yang kedapatan membawa satu bungkus kecil sabu untuk diantar ke calo pembeli.

    "Dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio, tersangka membawa sebungkus narkoba jenis sabu. Rencananya, dia akan transaksi serbuk haram itu di wilayah Kampung Sorogo, namun berhasil diintai dan diikuti petugas untuk selanjutnya ditangkap," ujar Kasat Narkoba Polres Blora AKP Suparlan, Rabu (18/4/2018).

    Menurutnya, penangkapan berawal dari adanya informasi yang menyebutkan bahwa akan dilakukan transaksi narkoba di wilayah tersebut, kemudian petugas melakukan pemantauan di sekitar lokasi, dan menjumpai gerak gerik mencurigakan dari tersangka. Tersangka merupakan warga asal Jl. Wonosari No. 1 Kampung Sorogo, Kelurahan Ngelo Kecamatan Cepu.

    "Saat mau ditangkap, tersangka berusaha mengelak dan akan kabur dengan menghidupkan sepeda motornya. Lalu petugas memegangi tangan pelaku dan mengambil kunci motor," ucap AKP Suparlan.

    Kemudian petugas menggeledah barang bawaan pelaku serta kantong celananya. Dari penggeledahan itu ditemukan satu kantong plastik kecil berisi narkotika jenis sabu seberat 0,24 gram dan satu buah HP Samsung.

    "Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Blora guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Pelaku akan pelaku dijerat UU Narkotika primeir pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) Subs Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Kasat Narkoba. (res-infoblora)


    Demikianlah Artikel Lagi, Satu Pengedar Sabu Ditangkap Saat Hendak Transaksi di Cepu

    Sekianlah artikel Lagi, Satu Pengedar Sabu Ditangkap Saat Hendak Transaksi di Cepu kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Lagi, Satu Pengedar Sabu Ditangkap Saat Hendak Transaksi di Cepu dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2018/04/lagi-satu-pengedar-sabu-ditangkap-saat.html

    Related Posts :