Merasa Dirugikan, PKPI Laporkan Komisioner KPU ke Polisi

Merasa Dirugikan, PKPI Laporkan Komisioner KPU ke Polisi - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Merasa Dirugikan, PKPI Laporkan Komisioner KPU ke Polisi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Merasa Dirugikan, PKPI Laporkan Komisioner KPU ke Polisi
link : Merasa Dirugikan, PKPI Laporkan Komisioner KPU ke Polisi

Baca juga


    Merasa Dirugikan, PKPI Laporkan Komisioner KPU ke Polisi



    Jakarta, Infobreakingnews – Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) hari ini melaporkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Polda Metro Jaya terkait ucapan Komisioner KPU yang berencana melaporkan hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memenangkan gugatan PKPI ke Komisi Yudisial (KY). 

    Selain hal tersebut, laporan dibuat atas dasar rencana KPU yang disebut akan mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung. Hal tersebut dinilai dapat berimplikasi terhadap batalnya keikutsertaan PKPI beserta calon legislatifnya dalam pemilu 2019.

    "Kaitannya dengan ucapan menyangkut akan melaporkan ke KY dan mengajukan PK dan sebagainya," ungkap Sekretaris Jenderal PKPI Imam Anshori Saleh.

    "Ada kata-kata yang seolah-olah melakukan pressure kepada PKPI, jadi nanti kalau dilaporkan, ada konsekuensi hukumnya calon-calon bisa batal dan sebagainya, ini kan mem-pressure," lanjutnya.

    Menurut Imam, rencana KPU tersebut meresahkan kader partainya. Aksi KPU tersebut membuat seolah-olah langkah PKPI untuk menjadi partai peserta pemilu 2019 belum tuntas. Padahal, kata dia, putusan PTUN telah final dan mengikat.

    "Ini yang akan dilaporkan. Di mana itu aturannya PK itu, tidak ada itu, final and binding," katanya.

    Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Nasional PKPI Teddy Gusnaidi juga mengungkapkan hal yang senada. Teddy menganggap bahwa pernyataan KPU terkait partainya adalah sangat merugikan.

    "Dan KPU terindikasi kuat sedang menakut-nakuti orang untuk menjadi caleg dari PKPI. Unsur menakut-nakuti itu diperkuat dengan pernyataan KPU bahwa kalau sampai PK dikabulkan maka pencalonan legislatif dibatalkan juga," ungkap Teddy. ***Elsyanti Wirawan



    Demikianlah Artikel Merasa Dirugikan, PKPI Laporkan Komisioner KPU ke Polisi

    Sekianlah artikel Merasa Dirugikan, PKPI Laporkan Komisioner KPU ke Polisi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Merasa Dirugikan, PKPI Laporkan Komisioner KPU ke Polisi dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2018/04/merasa-dirugikan-pkpi-laporkan.html

    Related Posts :