Judul : Pukul Istri, Pria Ini Ditangkap Sat Reskrim Polres Lamsel
link : Pukul Istri, Pria Ini Ditangkap Sat Reskrim Polres Lamsel
Pukul Istri, Pria Ini Ditangkap Sat Reskrim Polres Lamsel
Kalianda, Kaliandanews – Satuan reserse dan kriminal (Sat Reskrim) Polres Lampung Selatan mengamankan MN (35), warga Desa Sumur Kumbang Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan.
MN ditangkap oleh pihak kepolisian setelah sebelumnya melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap KR (30), istrinya. Kasat Reskrim Polres Lamsel, AKP Efendi mengatakan, MN diciduk berdasarkan surat laporan B-399/IV/2018/SPKT.
"Ungkap kasus KDRT pada hari ini Selasa tanggal 10 April 2018 sekira jam 09.00 Wib telah diamankan pelaku di rumahnya,". kata Efendi, (10/04/18).
Menurut Efendi, MN melakukan pemukulan terhadap istrinya dengan tangan kosong, sedangkan alasannya sendiri diduga karena faktor ekonomi yang menghimpit keluarganya.
"Pelaku memukuli istrinya dengan tangan kosong, diduga motifnya karena ekonomi. Rencana selajuntnya akan dilakukan pemeriksaan korban, saksi, visum dan melakukan penahanan terhadap pelaku setelah melalui hasil gelar perkara. Akibat kejadian itu istri MN juga mengalami luka lebam ditubuh dan wajahnya," tutupnya. (Kur)
Demikianlah Artikel Pukul Istri, Pria Ini Ditangkap Sat Reskrim Polres Lamsel
Sekianlah artikel Pukul Istri, Pria Ini Ditangkap Sat Reskrim Polres Lamsel kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Pukul Istri, Pria Ini Ditangkap Sat Reskrim Polres Lamsel dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2018/04/pukul-istri-pria-ini-ditangkap-sat.html