Diduga Terima Gratifikasi Saat Gelar Pernikahan Anak, Sekdaprov Riau Diperiksa KPK

Diduga Terima Gratifikasi Saat Gelar Pernikahan Anak, Sekdaprov Riau Diperiksa KPK - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Diduga Terima Gratifikasi Saat Gelar Pernikahan Anak, Sekdaprov Riau Diperiksa KPK, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Diduga Terima Gratifikasi Saat Gelar Pernikahan Anak, Sekdaprov Riau Diperiksa KPK
link : Diduga Terima Gratifikasi Saat Gelar Pernikahan Anak, Sekdaprov Riau Diperiksa KPK

Baca juga


    Diduga Terima Gratifikasi Saat Gelar Pernikahan Anak, Sekdaprov Riau Diperiksa KPK

    Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau TS Arif Fadillah

    Jakarta, Infobreakingnews – Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mengusut dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, TS Arif Fadillah. Terkait hal ini, KPK pun memanggil yang bersangkutan untuk diperiksa hari ini, Senin (21/5/2018).

    "Hari ini, sekitar pukul 10.00 WIB, Direktorat Gratifikasi melakukan klarifikasi lanjutan terhadap Sekda Provinsi Kepulauan Riau terkait kepatuhan pelaporan gratifikasi pada pernikahan putranya," ungkap Jubir KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

    Putra Arif Fadilah sendiri menggelar resepsi pernikahan pada 16-17 Februari 201
    8 lalu di Bukittinggi dan 26 Februari di Tanjung Pinang. Selama menggelar pesta pernikahan putranya, Arif diduga menerima gratifikasi dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) setempat. Bahkan, ia disebut secara pribadi meminta gratifikasi tersebut dari SKPD.

    "Tim perlu memastikan apakah kewajiban pelaporan gratifikasi sesuai UU Tipikor dan UU KPK telah dilaksanakan dengan benar atau tidak. Termasuk sumber pembiayaan resepsi yang diduga berasal dari pihak lain," tutur Febri.

    Febri selanjutnya menyebut proses pemeriksaan terhadap Arif masih berjalan di markas KPK. Febri mengaku, pihak KPK berkoordinasi dengan Inspektorat Kementerian Dalam Negeri terkait dengan kepatuhan terhadap aturan disiplin PNS.

    "Kami ingatkan pada seluruh Penyelenggara Negara atau pegawai negeri, ketidakpatuhan terhadap pelaporan gratifikasi memiliki risiko sanksi pidana dan administrasi disiplin PNS," katanya. ***Sam Bernas



    Demikianlah Artikel Diduga Terima Gratifikasi Saat Gelar Pernikahan Anak, Sekdaprov Riau Diperiksa KPK

    Sekianlah artikel Diduga Terima Gratifikasi Saat Gelar Pernikahan Anak, Sekdaprov Riau Diperiksa KPK kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Diduga Terima Gratifikasi Saat Gelar Pernikahan Anak, Sekdaprov Riau Diperiksa KPK dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2018/05/diduga-terima-gratifikasi-saat-gelar.html

    Related Posts :