KPK Suarakan Dukungan Larang Mantan Koruptor untuk Nyaleg

KPK Suarakan Dukungan Larang Mantan Koruptor untuk Nyaleg - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul KPK Suarakan Dukungan Larang Mantan Koruptor untuk Nyaleg, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : KPK Suarakan Dukungan Larang Mantan Koruptor untuk Nyaleg
link : KPK Suarakan Dukungan Larang Mantan Koruptor untuk Nyaleg

Baca juga


    KPK Suarakan Dukungan Larang Mantan Koruptor untuk Nyaleg

    Wakil Ketua KPK Laode M Syarif

    Jakarta,Infobreakingnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung wacana Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang melarang mantan terpidana korupsi mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, baik DPR RI atau pun DPRD di Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.  KPK meminta para pejabat eksekutif maupun legislatif untuk dapat bersikap tegas dengan tidak memberikan ruang bagi mantan koruptor.

    "Jadi saya pikir untuk kebaikan bersama harusnya eksekutif dan legislatif itu tegas saja, mantan napi tidak boleh diberikan kesempatan untuk posisi-posisi penting dalam pemerintah baik di eksekutif, legislatif maupun di yudikatif," ungkap  Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Kamis (24/5/2018).

    Laode juga menyebut syarat seseorang menjadi anggota legislatif, gubernur atau bupati juga harus diperketat. Salah satunya, dengan diadakan pemeriksaan latar belakang atau rekam jejak dari setiap calon.

    "Jadi apakah kita kekurangan orang di seluruh RI ini? Kenapa kita harus mau lagi mantan narapidana didorong oleh parpolnya mencalonkan diri, baik itu sebagai calon legislatif maupun duduk di pemerintahan eksekutif," ujarnya.

    Laode secara tegas mengaku ia tidak pernah sepakat jika mantan narapidana kasus korupsi mendaftar sebagai calon legislatif atau eksekutif karena hal tersebut dinilai bakal merusak citra partai politik pengusung.

    "Kan selalu setiap parpol mengatakan bahwa agenda pemberantasan korupsi adalah nomor satu yang penting. Tapi kalau dia (partai) ingin mencalonkan narapidana (kasus korupsi), menurut saya itu perlu dipertanyakan seperti itu," tuturnya.

    Laode memastikan mantan napi yang mencalonkan diri sebagai pejabat negara akan sulit diterima masyarakat. Terlebih bagi mereka yang menyampaikan kampanye 'jangan korupsi' dan berjanji memperbaiki sistem pemerintahan.

    "Ya enggak mungkin lah didengerin sama masyarakat dan stafnya. 'Ah lo aja korupsi, sekarang mau nyuruh-nyuruh saya supaya jangan korupsi'. Itu pertama enggak akan diperhatikannya," kata Laode.

    Selain terhadap calon, Laode menilai ketidakpercayaan masyarakat juga akan berdampak kepada parpol jika ngotot mengusung mantan koruptor tersebut. Bahkan, masyarakat dipastikan tidak akan mendapat pendidikan yang baik jika mantan narapidana korupsi tetap eksis di panggung politik.

    "Itu enggak memberikan pembelajaran yang bagus untuk masyarakat secara keseluruhan," pungkasnya. ***Jerry Art 



    Demikianlah Artikel KPK Suarakan Dukungan Larang Mantan Koruptor untuk Nyaleg

    Sekianlah artikel KPK Suarakan Dukungan Larang Mantan Koruptor untuk Nyaleg kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel KPK Suarakan Dukungan Larang Mantan Koruptor untuk Nyaleg dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2018/05/kpk-suarakan-dukungan-larang-mantan.html

    Related Posts :