KPK Blokir Rekening Gubernur Aceh Yang Jumlahnya Fantastis

KPK Blokir Rekening Gubernur Aceh Yang Jumlahnya Fantastis - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul KPK Blokir Rekening Gubernur Aceh Yang Jumlahnya Fantastis, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : KPK Blokir Rekening Gubernur Aceh Yang Jumlahnya Fantastis
link : KPK Blokir Rekening Gubernur Aceh Yang Jumlahnya Fantastis

Baca juga


    KPK Blokir Rekening Gubernur Aceh Yang Jumlahnya Fantastis

    Febri Jubir KPK
    Jakarta, Info Breaking News - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memblokir rekening Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf. Pemblokiran rekening ini terkait kasus dugaan suap penggunaan dana alokasi khusus Aceh (DOKA) yang menjerat Irwandi sebagai tersangka.
    Tak hanya rekening Irwandi, tim penyidik juga memblokir rekening milik tersangka kasus ini lainnya, yakni dua pihak swasta bernama Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri serta Bupati Kabupaten Bener Meriah, Ahmadi. Bahkan, tim penyidik memblokir rekening salah seorang saksi yang sudah dicegah bepergian ke luar negeri.
    "KPK telah mengirimkan surat pada bank untuk pembekuan rekening para tersangka dan salah satu saksi yang dicegah ke luar negeri," kata Jubir KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (17/7).
    Febri masih enggan mengungkap identitas saksi yang rekeningnya diblokir tim penyidik. Yang pasti, Febri mengatakan, rekening tersebut diblokir lantaran terkait dengan kasus suap ini.
    "Rekening saksi tersebut dibekukan karena diduga terkait dengan kasus yang sedang disidik," katanya.
    Tak hanya memblokir rekening, tim penyidik KPK juga mulai mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi penting terkait kasus ini. Empat orang yang telah dicegah untuk berpergian ke luar negeri, yakni Fenny Steffy Burase, tenaga ahli Aceh Marathon yang disebut teman dekat Irwandi; mantan Kadis PUPR Pemprov Aceh, Rizal Aswandi; Kepala ULP Pemprov Aceh, Nizarli; serta Teuku Fadhilatul Amri diagendakan diperiksa tim penyidik pada Rabu (18/7) besok.
    "Beberapa saksi yang sudah kami sampaikan surat panggilan adalah, Nizarly, Kepala biro ULP provinsi Aceh, Rizal Aswandi, mantan kadis PU Aceh, Steffy burase, T. Saiful Bahri, dan Hendri Yuzal," kata Febri.
    Febri berharap kepada para pihak yang telah dipanggil tim penyidik untuk bersikap kooperatif dengan menghadiri pemeriksaan pada esok hari. Tak hanya itu, KPK juga mengimbau para saksi untuk jujur dan terbuka mengenai hal yang mereka ketahui terkait kasus suap ini.
    "Kami harap saksi-saksi yang dipanggil memenuhi kewajibannya. Datang ke penyidik dan berbicara jujur tentang apa yang ia ketahui," harapnya.
    Diketahui, KPK telah menetapkan Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf, bersama dua pihak swasta bernama Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri serta Bupati Kabupaten Bener Meriah, Ahmadi sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pembahasan anggaran dana otonomi khusus (otsus) Aceh dalam penganggaran antara provinsi dan kabupaten tahun anggaran 2018.
    Irwandi diduga menerima suap dari Ahmadi sebesar Rp 500 juta terkait pembahasan anggaran dana otsus Aceh tahun 2018. Diduga suap ini bagian dari Rp 1,5 miliar yang diminta Irwandi terkait fee ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) pada Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2018.*** Ira Maya.



    Demikianlah Artikel KPK Blokir Rekening Gubernur Aceh Yang Jumlahnya Fantastis

    Sekianlah artikel KPK Blokir Rekening Gubernur Aceh Yang Jumlahnya Fantastis kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel KPK Blokir Rekening Gubernur Aceh Yang Jumlahnya Fantastis dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2018/07/kpk-blokir-rekening-gubernur-aceh-yang.html

    Related Posts :