Judul : Awal September 2018, Pemprov Maluku Targetkan Penyampaian APBD Perubahan ke DPRD
link : Awal September 2018, Pemprov Maluku Targetkan Penyampaian APBD Perubahan ke DPRD
Awal September 2018, Pemprov Maluku Targetkan Penyampaian APBD Perubahan ke DPRD
BERITA MALUKU. Pemerintah Provinsi Maluku menargetkan di awal September 2018 mendatang, sudah menyampaikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan ke DPRD Provinsi Maluku.
Hal ini dissampaikan Kepala Badan Pendapatan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) provinsi Maluku, Lutfi Rumbia kepada wartawan di kantor Gubernur, Selasa (14/8/2018).
Dikatakan, dalam penyampaian Rencana Kerja Anggara (RKA) oleh SKPD mengalami keterlambatan sesuai waktu yang ditentukan, Selasa 14 Agustus 2018,
"Namanya SKPD bisa melorot, mungkin Rabu atau Kamis baru diserahkan," ujarnya.
Keterlambatan ini, menurutnya tidak akan memperlambat penyampaian APBD P ke DPRD.
"Kita sudah tekat dalam minggu ini sudah penyelesaian RKA l. Kemudian minggu depan kita sudah sampaikan KUA PPS perubahan ke DPRD akhir Agustus sudah selesai, sehingga di awal sudah penyampaian APBD Perubahan.
Untuk anggarannya, dirinya menyakini akan mengalami penurunan dibandingkan APBD murni yang mencapai Rp3 triliun.
"Saya kira akan berkurang, mengingat dilakukan penyesuaian," ucapnya.
Dijelaskan, penyesuaian berarti menghitung pendapatan, dan jika pendapatan tidak memenuhi target maka dilakukan penyesuaian pendapatan dan belanja.
"Untuk resminya pada saat Gubernur menyampaikan ke DPRD," pungkasnya.
Hal ini dissampaikan Kepala Badan Pendapatan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) provinsi Maluku, Lutfi Rumbia kepada wartawan di kantor Gubernur, Selasa (14/8/2018).
Dikatakan, dalam penyampaian Rencana Kerja Anggara (RKA) oleh SKPD mengalami keterlambatan sesuai waktu yang ditentukan, Selasa 14 Agustus 2018,
"Namanya SKPD bisa melorot, mungkin Rabu atau Kamis baru diserahkan," ujarnya.
Keterlambatan ini, menurutnya tidak akan memperlambat penyampaian APBD P ke DPRD.
"Kita sudah tekat dalam minggu ini sudah penyelesaian RKA l. Kemudian minggu depan kita sudah sampaikan KUA PPS perubahan ke DPRD akhir Agustus sudah selesai, sehingga di awal sudah penyampaian APBD Perubahan.
Untuk anggarannya, dirinya menyakini akan mengalami penurunan dibandingkan APBD murni yang mencapai Rp3 triliun.
"Saya kira akan berkurang, mengingat dilakukan penyesuaian," ucapnya.
Dijelaskan, penyesuaian berarti menghitung pendapatan, dan jika pendapatan tidak memenuhi target maka dilakukan penyesuaian pendapatan dan belanja.
"Untuk resminya pada saat Gubernur menyampaikan ke DPRD," pungkasnya.
Demikianlah Artikel Awal September 2018, Pemprov Maluku Targetkan Penyampaian APBD Perubahan ke DPRD
Sekianlah artikel Awal September 2018, Pemprov Maluku Targetkan Penyampaian APBD Perubahan ke DPRD kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Awal September 2018, Pemprov Maluku Targetkan Penyampaian APBD Perubahan ke DPRD dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2018/08/awal-september-2018-pemprov-maluku.html