Bupati Nias Kukuhkan Anggota Paskibraka Tahun 2018

Bupati Nias Kukuhkan Anggota Paskibraka Tahun 2018 - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Bupati Nias Kukuhkan Anggota Paskibraka Tahun 2018, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Bupati Nias Kukuhkan Anggota Paskibraka Tahun 2018
link : Bupati Nias Kukuhkan Anggota Paskibraka Tahun 2018

Baca juga


    Bupati Nias Kukuhkan Anggota Paskibraka Tahun 2018

    Pengukuhan Paskibraka Kabupaten Nias |
    Foto: Istimewa
    Gunungsitoli, - Bupati Nias, Sokhiatulo Laoli Kukuhkan Sebanyak 28 orang anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Nias tahun 2018 bertempat di Aula Kantor Bupati Nias di Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Rabu (15/08/2018).

    "Pada tahun ini Kabupaten Nias telah berhasil mengutus satu orang anggota Paskibraka tingkat Provinsi Sumatera Utara, atas nama Umbu Faomasi Zalukhu yang merupakan Siswa dari SMA Negeri 1 Gido," terang Bupati Nias saat menyampaikan amanatnya pada acara tersebut. 

    Dikatakannya bahwa nantinya Paskibraka tersebut akan mengikuti proses pendidikan dan latihan kepemimpinan serta keterampilan untuk mengibarkan dan menurunkan bendera dengan salah satu tujuannya ialah mengembangkan sikap disiplin, tertib dan mewujudkan rasa kebersamaan.

    "Amalkanlah pendidikan yang didapatkan, jadilah pelopor dan teladan ditengah-tengah masyarakat pada umumnya," pesan bupati Sokhiatulo. (Ferry Harefa)


    Demikianlah Artikel Bupati Nias Kukuhkan Anggota Paskibraka Tahun 2018

    Sekianlah artikel Bupati Nias Kukuhkan Anggota Paskibraka Tahun 2018 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Bupati Nias Kukuhkan Anggota Paskibraka Tahun 2018 dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2018/08/bupati-nias-kukuhkan-anggota-paskibraka.html

    Related Posts :