Judul : Curi Mobil Temannya, 3 Orang Ditangkap Polres Lamsel
link : Curi Mobil Temannya, 3 Orang Ditangkap Polres Lamsel
Curi Mobil Temannya, 3 Orang Ditangkap Polres Lamsel
![]() |
Kelima tersangka saat press realeas di Mapolres Lamsel |
KALIANDA, KALIANDANEWS - Polres Lampung Selatan berhasil menangkap komplotan pencuri mobil jenis sedan, yang melakukan aksi pencurian di Kecamatan Way Panji.
Ketiga tersangka tersebut berhasil diamankan di Jawa Barat, satu hari setelah aksi pencurian tersebut dilakukan pada 11 Agustus 2018 lalu.
"Alhamdulillah kami berhasil mengungkap kasus curat pada 11 Agustus lalu yang mengakibatkan hilangnya satu unit kendaraan jenis sedan," kata Kapolres Lamsel, AKBP M. Syarhan, (14/08/18).
Syarhan menerangkan, keempat tersangka tersebut mengaku melakukan tindak pencurian tersebut lantaran sakit hati karena kerap dihina oleh korban.
"Pelaku dan korban saling kenal, tersangka mengaku sering diejek dengan kata kata menyudutkan perekonomian pelaku," terang dia.
Akibat perbuatannya, keempat pelaku akan diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
"Ketiga pelaku ini kami ancam pasal 363 KUHP dan diancaman hukuman 9 tahun penjara. Hasil pemeriksan awal 3 pelaku ini ternyata juga pelaku pembobolan konter di Sidonulyo beberapa waktu lalu," pungkasnya.
Selain ketiga tersangka, Polres Lamsel juga berhasil mengamankan 2 orang tersangka lainnya yang kedapatan membawa senjata api dan senjata tajam. (Kur)
Demikianlah Artikel Curi Mobil Temannya, 3 Orang Ditangkap Polres Lamsel
Sekianlah artikel Curi Mobil Temannya, 3 Orang Ditangkap Polres Lamsel kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Curi Mobil Temannya, 3 Orang Ditangkap Polres Lamsel dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2018/08/curi-mobil-temannya-3-orang-ditangkap.html