Sekda Maluku Sikapi Penangkapan Pegawai Honorer Oleh Densus 88

Sekda Maluku Sikapi Penangkapan Pegawai Honorer Oleh Densus 88 - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Sekda Maluku Sikapi Penangkapan Pegawai Honorer Oleh Densus 88, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Sekda Maluku Sikapi Penangkapan Pegawai Honorer Oleh Densus 88
link : Sekda Maluku Sikapi Penangkapan Pegawai Honorer Oleh Densus 88

Baca juga


    Sekda Maluku Sikapi Penangkapan Pegawai Honorer Oleh Densus 88

    Ilustrasi
    BERITA MALUKU. Penangkapan seorang pegawai honorer di Biro Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Maluku, berinisial Y oleh Densus 88 Anti Teror Mabes Polri pada Jumat 10 Agustus 2018 lalu, di depan toko sentral kawasan jalan Yan Paais, Ambon, langsung disikapi oleh Seketaris Daerah (sekda) Maluku, Hamin Bin Taher.

    Sekda yang merupakan pembina kepegawaiaan di Pemerintah provinsi Maluku ini, mengakui baru mendapat informasi lewat SMS dari Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Kesbangpol, Sam Sialana, terkait dengan penangkapan tersebut.

    "Saya baru dapa SMS dari Plt kesbangpol, yang sementara lagi menuju ke kota Tual, namun sampai hari ini saya belum ada informasi detail yang disampaikan," ujar Sekda usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Maluku dalam rangka penyampaian kata akhir fraksi terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Maluku tahun 2017, Senin (27/8).

    Dirinya membenarkan, Y merupakan pegawai honorer yang sudah mengabdi di Biro Kesbangpol Provinsi Maluku selama tiga tahun mulai dari 2015, melalui SK dari SKPD terkait. 

    "Dia itu merupakan pegawai honorer SKPD bukan SK saya," ucapnya.

    Menurutnya, jika dari hasil pemeriksaaan oleh Densus 88, Y terbukti, maka pihaknya akan mengambil langkah serius berupa pemecatan.

    "Dia bukan bukan ASN, dan kalau memang betul terlibat otomatis akan dipecat," ungkapnya. 

    Hamin juga mengakui, belum mendapat informasi resmi dari insitusi yang menangkap Y.

    Sementara itu, Plt Kepala Biro Kesbangpol Sam Sialana yang dikonfirmasi mengenai hal ini membenarkan penangkapan tersebut, yang diberitahukan langsung oleh istri Y. Namun dirinya belum mengetahui pasti penyebab dari penangkapan itu.

    Y sendiri, menurutnya memiliki peribadian yang baik di mata pimpinan dan staf lainya.


    Demikianlah Artikel Sekda Maluku Sikapi Penangkapan Pegawai Honorer Oleh Densus 88

    Sekianlah artikel Sekda Maluku Sikapi Penangkapan Pegawai Honorer Oleh Densus 88 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Sekda Maluku Sikapi Penangkapan Pegawai Honorer Oleh Densus 88 dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2018/08/sekda-maluku-sikapi-penangkapan-pegawai.html

    Related Posts :