Semakin Rame Melaporkan Sandiaga Uno ke Bawaslu

Semakin Rame Melaporkan Sandiaga Uno ke Bawaslu - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Semakin Rame Melaporkan Sandiaga Uno ke Bawaslu, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Semakin Rame Melaporkan Sandiaga Uno ke Bawaslu
link : Semakin Rame Melaporkan Sandiaga Uno ke Bawaslu

Baca juga


    Semakin Rame Melaporkan Sandiaga Uno ke Bawaslu

    Sekjen FIB, Muhammad Zakir Rasyidin di Gedung Bawaslu RI. 
    Jakarta, Info Breaking News - Bagai bola salju yang terus membesar, akis Federasi Indonesia Bersatu (FIB) melaporkan bakal wakil presiden Sandiaga Uno ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Pelaporan terkait adanya dugaan mahar politik dari Sandiaga ke partai politik pengusung Prabowo-Sandi.
     
    "Saya bersama Federasi Indonesia Bersatu menindaklanjuti apa yang disampaikann oleh saudara Andi Arief, Wasekjen Partai Demokrat beberapa hari lalu, bahwa patut diduga ada politik mahar terhadap pencapresan salah satu pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden," kata Sekjen FIB Muhammad Zakir Rasyidin di Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa, 14 Agustus 2018.
     
    Zakir menilai pernyataan Andi Arief di Twitter secara tegas menyebut dugaan politik mahar dari orang-orang kredibel. Dia menilai 'informasi dari orang kredibel' ini perlu ditelusuri oleh Bawaslu.


    "Kita berharap proses kontestasi poltik 2019 ini dilakukan dengan cara-cara yang baik agar demokrasi kita berjalan dengan baik, atau memiliki nilai yang baik," ujarnya.
     
    Meski begitu, Zakir menegaskan pihaknya tidak berniat mendiskreditkan calon tertentu. Dia mengaku hanya ingin isu ini diluruskan agar tidak menodai pesta demokrasi.
     
    "Isunya sudah meluas dan ini jangan sampai  merusak tatanan demokrasi. Kita sudah melihat Pemilu 2018 cukup baik bebas transaksi politik, jangan sampai isu ini menganggu (Pemilu 2019)," kata Zakir.


    Sebelumnya relawan Jokowi yang menamakan diri Rumah Relawan Nusantara juga melaporkan Sandiaga ke Bawaslu. Mereka menilai Sandiaga melanggar Pasal 228 UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
     
    Pasal 228 UU 7 Tahun 2017 ayat (1) yang melarang partai politik menerima imbalan dalam bentuk apapun di proses pencalonan presiden dan wakil presiden. Pasal 228 ayat (4) melarang setiap orang atau lembaga memberikan imbalan dalam bentuk apapun kepada partai politik dalam proses pencalonan presiden dan wakil presiden.
     
    "Laporan sudah diterima, tetapi kami harus melengkapi satu, dua data yang segera kami kirim ke Bawaslu," kata Sekjen Rumah Relawan Nusantara, Fahmy Hakim.*** Ira Maya.


    Demikianlah Artikel Semakin Rame Melaporkan Sandiaga Uno ke Bawaslu

    Sekianlah artikel Semakin Rame Melaporkan Sandiaga Uno ke Bawaslu kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Semakin Rame Melaporkan Sandiaga Uno ke Bawaslu dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2018/08/semakin-rame-melaporkan-sandiaga-uno-ke.html

    Related Posts :