8 Fraksi Setujui Ranperda Perubahan APBD 2018 Lamsel

8 Fraksi Setujui Ranperda Perubahan APBD 2018 Lamsel - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul 8 Fraksi Setujui Ranperda Perubahan APBD 2018 Lamsel, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : 8 Fraksi Setujui Ranperda Perubahan APBD 2018 Lamsel
link : 8 Fraksi Setujui Ranperda Perubahan APBD 2018 Lamsel

Baca juga


    8 Fraksi Setujui Ranperda Perubahan APBD 2018 Lamsel

    Ketua DPRD Lamsel Hendry Rosyadi saat menandatangani Ranperda perubahan APBD 2018

    KALIANDA, KALIANDANEWS - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) tahun anggaran 2018, telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

    Ketua DPRD Lamsel, Hendry Rosyadi, Menandatangani APBD Perubahan
    setelah 8 Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Lamsel menyetujui dan menerima Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lamsel.

    Hendry menyebut, 8 Fraksi yang menerima dan menyetujui Ranperda itu yakni, Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi Nasdem, serta Fraksi Hanura dan PKB.

    "Maka kesimpulan Rapat Paripurna DPRD pada hari ini adalah menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2018 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah," ujar Hendry membacakan kesimpulan akhir seluruh Fraksi.

    Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lamsel, Nanang Ermanto mengatakan, persetujuan yang diberikan itu didasari oleh pandangan dan pengamatan yang realistis dari anggota dewan yang terhormat.

    Dirinya juga mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang setingi-tingginya kepada seluruh anggota dewan, khususnya Badan Anggaran yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik, hingga Ranperda tersebut telah ditetapkan menjadi Perda.

    "Dengan telah disetujuinya Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ini, maka selanjutnya akan kami sampaikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk dievaluasi," kata Nanang dalam sambutannya.

    Sementara, menanggapi masukan, baik yang bersifat usulan, himbauan, saran dan permintaan yang disampaikan para anggota dewan dalam kata akhir Fraksi, dirinya menyatakan akan segera menindaklanjuti dan menjadi perhatian.

    "Dengan terciptanya kerja sama yang baik dan harmonis antara Eksekutif dan Legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan, akan mempercepat pencapaian visi dan misi serta tujuan pembangunan yang kita cita-citakan," kata Nanang diakhir sambutannya.

    Dalam kesempatan itu, Anggota Fokorpimda Lamsel, Sekretaris Daerah beserta seluruh Kepala OPD dilingkup Pemkab Lamsel, Ketua TP PKK, Dharma Wanita, serta sejumlah organisasi masyarakat. (Kominfo/Kur)



    Demikianlah Artikel 8 Fraksi Setujui Ranperda Perubahan APBD 2018 Lamsel

    Sekianlah artikel 8 Fraksi Setujui Ranperda Perubahan APBD 2018 Lamsel kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel 8 Fraksi Setujui Ranperda Perubahan APBD 2018 Lamsel dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2018/09/8-fraksi-setujui-ranperda-perubahan.html

    Related Posts :