Judul : Dua Tahun Jaksa Penghubung di Bursel Tidak Terstruktur
link : Dua Tahun Jaksa Penghubung di Bursel Tidak Terstruktur
Dua Tahun Jaksa Penghubung di Bursel Tidak Terstruktur
BERITA MALUKU. Kapala Kejaksaan Negeri Buru, Nelson Butarbutar mengatakan, dua tahun Jaksa Penghubung di Buru Selatan (Bursel) tak lagi aktif karena tidak terstruktur.
Butarbutar kepada wartawan di Kantor Bupati Buru Selatan usai memberikan sosialisasi terkait TP4D di aulah Kantor Bupati setempat beberapa waktu lalu.
"Tidak terstruktur di kita (Kejaksaan), penghubung itu kan kebijakan pimpinan Kejati Maluku waktu itu untuk menampung keluhan atau melakukan pendampingan-pendampingan," jelasnya.
Dikatakan bahwa, karena situasi maka Jaksa Penghubungan Buru Selatan itu tidak lagi aktif.
Walau tak ada lagi, Kejaksaan Penghubung di Buru Selatan masih tetap dalam wilayah hukumnya.
"Kejaksaan Buru itu membawahi dua wilayah hukum kabupaten, Kabupaten Buru dan Kabupaten Buru Selatan," sebut Butarbutar. (AZMI)
Butarbutar kepada wartawan di Kantor Bupati Buru Selatan usai memberikan sosialisasi terkait TP4D di aulah Kantor Bupati setempat beberapa waktu lalu.
"Tidak terstruktur di kita (Kejaksaan), penghubung itu kan kebijakan pimpinan Kejati Maluku waktu itu untuk menampung keluhan atau melakukan pendampingan-pendampingan," jelasnya.
Dikatakan bahwa, karena situasi maka Jaksa Penghubungan Buru Selatan itu tidak lagi aktif.
Walau tak ada lagi, Kejaksaan Penghubung di Buru Selatan masih tetap dalam wilayah hukumnya.
"Kejaksaan Buru itu membawahi dua wilayah hukum kabupaten, Kabupaten Buru dan Kabupaten Buru Selatan," sebut Butarbutar. (AZMI)
Demikianlah Artikel Dua Tahun Jaksa Penghubung di Bursel Tidak Terstruktur
Sekianlah artikel Dua Tahun Jaksa Penghubung di Bursel Tidak Terstruktur kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Dua Tahun Jaksa Penghubung di Bursel Tidak Terstruktur dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2018/09/dua-tahun-jaksa-penghubung-di-bursel.html